Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengadilan di Ibu Kota Iran Penjarakan 400 Orang atas Protes Anti-pemerintah

Pengadilan di Ibu Kota Iran memenjarakan 400 orang yang ditangkap atas tuduhan terkait protes anti-pemerintah hingga 10 tahun.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Pengadilan di Ibu Kota Iran Penjarakan 400 Orang atas Protes Anti-pemerintah
OZAN KOSE / AFP
Seorang pengunjuk rasa memegang potret Mahsa Amini selama demonstrasi mendukung Amini, seorang wanita muda Iran yang meninggal setelah ditangkap di Teheran oleh polisi moral Republik Islam, di jalan Istiklal di Istanbul pada 20 September 2022. Amini (22) saat itu melakukan kunjungan bersama keluarganya ke ibukota Iran ketika dia ditahan pada 13 September oleh unit polisi yang bertanggung jawab untuk menegakkan aturan berpakaian ketat Iran untuk wanita, termasuk mengenakan jilbab di depan umum. - Pengadilan di Ibu Kota Iran memenjarakan 400 orang yang ditangkap atas tuduhan terkait protes anti-pemerintah hingga 10 tahun. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengadilan di Ibu Kota Iran memenjarakan 400 orang yang ditangkap atas tuduhan terkait protes anti-pemerintah hingga 10 tahun.

Dilansir The Guardian, Kepala Kehakiman provinsi Teheran, Ali Alghasi-Mehr menuturkan hakim menjatuhkan putusan kepada 'perusuh' - istilah yang digunakan pejabat untuk semua demonstran yang menentang aturan pemerintah Iran.

Komentar yang dikutip oleh situs pengadilan Mizan Online, Alghasi-Mher mengatakan 160 orang dijatuhi hukuman antara lima dan 10 tahun penjara.

Sementara 80 orang dijatuhi dua hingga lima tahun penjara.

Kemudian, 160 orang lagi diganjar hukuman hingga dua tahun.

Pakar hak asasi manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memperkirakan lebih dari 14.000 orang telah ditangkap di seluruh negeri sejak pertengahan September kemarin.

Baca juga: UE Jatukan Sanksi terhadap 24 Orang Iran atas Penjualan Drone ke Rusia dan Pelanggaran HAM

Protes massal dipicu oleh kematian Mahsa Amini, seorang wanita Kurdi-Iran yang tewas oleh polisi moral karena aturan hijab.

Berita Rekomendasi

Tapi sejak itu, protes berubah menjadi pemberontakan sipil terbesar yang belum pernah terjadi di Iran.

Pihak berwenang menanggapi aksi massa dengan kekerasan, menembaki dan memukuli demonstran.

Kantor komisaris tinggi PBB untuk HAM mengatakan lebih dari 300 orang tewas dalam tindakan keras pemerintah, di antaranya termasuk 40 anak-anak.

Pemadaman internet

Sebagia upaya mencegah aksi untuk rasa menyebar, Iran memberlakukan pemadaman internet.

Baca juga: Rusuh Iran, Polisi Moral, dan Evolusi Tentang Hijab di Iran Menurut Ulasan Pakar  

Seorang pengunjuk rasa memegang potret Mahsa Amini selama demonstrasi mendukung Amini, seorang wanita muda Iran yang meninggal setelah ditangkap di Teheran oleh polisi moral Republik Islam, di jalan Istiklal di Istanbul pada 20 September 2022. Amini (22) saat itu melakukan kunjungan bersama keluarganya ke ibukota Iran ketika dia ditahan pada 13 September oleh unit polisi yang bertanggung jawab untuk menegakkan aturan berpakaian ketat Iran untuk wanita, termasuk mengenakan jilbab di depan umum. Amini dinyatakan meninggal pada 16 September oleh televisi pemerintah setelah menghabiskan tiga hari dalam keadaan koma.
Seorang pengunjuk rasa memegang potret Mahsa Amini selama demonstrasi mendukung Amini, seorang wanita muda Iran yang meninggal setelah ditangkap di Teheran oleh polisi moral Republik Islam, di jalan Istiklal di Istanbul pada 20 September 2022. Amini (22) saat itu melakukan kunjungan bersama keluarganya ke ibukota Iran ketika dia ditahan pada 13 September oleh unit polisi yang bertanggung jawab untuk menegakkan aturan berpakaian ketat Iran untuk wanita, termasuk mengenakan jilbab di depan umum. Amini dinyatakan meninggal pada 16 September oleh televisi pemerintah setelah menghabiskan tiga hari dalam keadaan koma. (OZAN KOSE / AFP)

Hukuman mati

Baru-baru ini, untuk mencegah perbedaan pendapat lebih lanjut, Iran mempublikasikan hukuman berat yang dijatuhkan pengadilan.

Pengadilan Iran telah menjatuhkan 11 hukuman mati, dua di antaranya telah dilaksanakan.

Pada Senin (12/12/2022) pihak berwenang menggantung seorang pria berusia 23 tahun, Majidreza Rahnavard.

Dia dituduh mebunuh dua pejuang milisi pro-rezim.

Rahnavard dieksekusi di depan umum, tangan dan kakinya diikat dan sebuah tas hitam diletakkan di atas kepalanya.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas