Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Parlemen Amerika Serikat Pertimbangkan Pembatasan Penggunaan TikTok

Kongres Amerika Serikat sedang mempertimbangkan undang-undang yang akan membatasi penggunaan TikTok oleh pegawai pemerintah atas masalah keamanan.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Anggota Parlemen Amerika Serikat Pertimbangkan Pembatasan Penggunaan TikTok
tangkap layar dari theverge.com
Logo TikTok. - Kongres Amerika Serikat sedang mempertimbangkan undang-undang yang akan membatasi penggunaan TikTok oleh pegawai pemerintah atas masalah keamanan bahwa data pengguna dapat diteruskan ke pemerintah China. 

TRIBUNNEWS.COM - Parlemen Amerika Serikat (AS) sedang mempertimbangkan undang-undang untuk membatasi penggunaan TikTok oleh pegawai pemerintah atas masalah keamanan.

Pembatasan itu menyusul laporan bahwa data pengguna dapat diteruskan ke pemerintah China.

Dilansir Al Jazeera, Senat AS meloloskan Rancangan Undang-Undang (RUU) awal pekan ini yang akan melarang pekerja federal menggunakan TikTok apda perangkat milik pemerintah.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS Nancy Pelosi mengisyaratkan dia menerima RUU tersebut tetapi belum memutuskan apakah badan tersebut akan mengesahkannya sebelum sesi Kongres pekan depan.

"Kami sedang mempelajari lebih dalam dengan pemerintah," kata Pelosi kepada wartawan sehari setelah pemungutan suara Senat.

"Saya tidak tahu apakah itu akan menjadi agenda minggu depan, tapi ini sangat, sangat penting," jelasnya.

Baca juga: Mantan ASN Pejabat Pemkab Deliserdang Mengaku Sengaja Pamer Tumpukan Uang di TikTok, Ini Motifnya

Meningkatnya popularitas platform media sosial yang digunakan hampir 87 juta orang di AS per 2021, menurut firma data Statista, telah memicu kekhawatiran dari anggota parlemen dan pejabat keamanan nasional.

Berita Rekomendasi

Mereka menyebut data pengguna dapat diakses oleh pemerintah China.

TikTok telah menolak usulan larangan tersebut.

Perusahaan menyebut ketakutan seperti itu dilebih-lebihkan dan menunjukkan rekam jejak pemerintah AS sendri dalam pengawasan dan pengumpulan data yang mengganggu.

FBI: data dapat digunakan pemerintah China untuk tujuan intelijen

Lebih jauh, pejabat seperti Direktur FBI Chris Wray, yang mengawal badan intelijen domestik AS awal bulan ini menyatakan bahwa data pengguna dari aplikasi tersebut dapat digunakan oleh pemerinah China untuk tujuan intelijen.

Baca juga: Setelah Viral Di Tiktok, Gery Gany Akhirnya Merilis Sesaat Kau Hadir Dengan Warna Baru

Logo TikTok
Logo TikTok. - Kongres Amerika Serikat sedang mempertimbangkan undang-undang yang akan membatasi penggunaan TikTok oleh pegawai pemerintah atas masalah keamanan bahwa data pengguna dapat diteruskan ke pemerintah China (tangkap layar dari theverge.com)

Komite Penanaman Modal Asing di Amerika Serikat, badan keamanan nasional yang kuat, juga mendesak legislator untuk mencapai kesepakatan yang akan melindungi data pengguna.

Beberapa lembaga federal, seperti Departemen Keamanan Dalam Negeri, serta departemen pertahanan dan negara bagian, telah melarang aplikasi tersebut dari perangkat milik pemerintah.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas