Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden Peru Desak Kongres Percepat Pemilu di Tengah Aksi Protes Mematikan

Presiden Peru Dina Boluarte mendesak Kongres segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) pemilihan umum.

Penulis: Nur Febriana Trinugraheni
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Presiden Peru Desak Kongres Percepat Pemilu di Tengah Aksi Protes Mematikan
DW
Presiden Peru Dina Boluarte 

Laporan Wartawan Tribunnews, Nur Febriana Trinugraheni

TRIBUNNEWS.COM, LIMA - Presiden Peru Dina Boluarte mendesak Kongres segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) pemilihan umum.

Pernyataan itu diungkapkan Boluarte dalam konferensi pers dari Istana Kepresidenan Peru pada Sabtu (17/12/2022).

Melansir dari Reuters, Dina Boluarte, mantan wakil presiden Peru, mengambil alih kursi kepresidenan awal bulan ini setelah Presiden sayap kanan Pedro Castillo mencoba membubarkan Kongres Peru secara ilegal dan ditangkap.

Sejak saat itu, aksi protes pecah di seluruh Peru dan setidaknya 17 orang dilaporkan tewas. Lima orang lainnya meninggal karena konsekuensi tidak langsung dari protes tersebut, menurut keterangan pihak berwenang.

Boluarte pada Sabtu lalu membalas seruan pengunjuk rasa yang memintanya mundur, dengan mengatakan "itu tidak menyelesaikan masalah" dan dia mengaku telah melakukan tugasnya dengan mengirimkan RUU tersebut ke Kongres.
Pada Jumat (16/12/2022), Kongres Peru menolak usulan reformasi konstitusi untuk memajukan pemilu hingga Desember 2023. Beberapa anggota Kongres telah meminta badan legislatif untuk mempertimbangkan kembali proposal tersebut.

"Saya menuntut agar pemungutan suara untuk mengadakan pemilihan dipertimbangkan kembali," kata Boluarte, seraya mengkritik anggota Kongres yang sebelumnya abstain dalam pemungutan suara.

BERITA REKOMENDASI

Beberapa pemimpin sayap kiri menyerukan majelis, yang akan merancang ulang konstitusi Peru tahun 1993, untuk meningkatkan peran negara dalam perekonomian.

Boluarte mengatakan akan ada perombakan kabinetnya dalam beberapa hari mendatang, menyusul pengunduran diri menteri pendidikan dan menteri kebudayaan Peru pada Jumat.

Baca juga: Peru Umumkan Keadaan Darurat Nasional di Tengah Pergolakan Politik

"Kita akan adakan rekomposisi kabinet, agar bisa menempatkan menteri-menteri yang berilmu di masing-masing sektor," ujarnya.

Pengunduran diri para menteri pada Jumat menimbulkan pertanyaan mengenai umur panjang pemerintahan Boluarte, yang telah diguncang oleh pergolakan politik.

Protes terjadi sejak penangkapan mantan Presiden Castillo, yang berada dalam penahanan pra persidangan saat menghadapi tuduhan pemberontakan dan konspirasi. Aksi protes tersebut telah melumpuhkan sistem transportasi Peru, membuat bandara ditutup, dan jalan raya diblokir.

Baca juga: Presiden Peru Pedro Castillo yang Digulingkan Kemungkinan Hadapi 20 Tahun Penjara


Pada Rabu (14/12/2022), pemerintah Boluarte mengumumkan keadaan darurat dan memberikan wewenang khusus kepada polisi serta membatasi hak warga Peru termasuk hak untuk berkumpul.

Para pengunjuk rasa juga memblokade perbatasan Peru, membuat turis terlantar dan mencekik perdagangan.

"Kami ingin Kongres segera ditutup; kami ingin pengunduran diri Dina Boluarte," kata seorang pengunjuk rasa, Rene Mendoza, yang melakukan aksinya di perbatasan Peru dengan Bolivia.

"Hari ini rakyat Peru berduka. ... Seluruh Peru sedang berjuang," sambungnya.

Baca juga: Presiden Peru Dicopot dari Jabatannya dan Didakwa atas Pemberontakan

Kepala angkatan bersenjata Peru, Manuel Gomez, mengecam pengunjuk rasa selama konferensi pers pada Sabtu dengan mengatakan, "Orang-orang jahat ini beralih dari tindakan kekerasan ke tindakan teroris."

Pada Sabtu malam, polisi menggerebek markas partai kiri dan kelompok tani di ibu kota Peru, Lima, karena dicurigai melindungi aktor "kekerasan" dalam aksi protes tersebut, kata pihak berwenang Peru..

Politisi sayap kiri, Sigrid Bazan, mengecam penggerebekan itu dan mengatakan, "Keadaan darurat digunakan untuk melakukan pelanggaran."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas