Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wanita di Afghanistan Dilarang Bekerja dan Kuliah, Dewan Keamanan PBB Kecam Taliban

Larangan wanita untuk bekerja dan kuliah adalah pelanggaran hak asasi manusia yang tidak dapat dibenarkan dan harus dicabut.

Penulis: Nur Febriana Trinugraheni
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Wanita di Afghanistan Dilarang Bekerja dan Kuliah, Dewan Keamanan PBB Kecam Taliban
AFP
Pejuang Taliban melepaskan tembakan ke udara untuk membubarkan pengunjuk rasa wanita Afghanistan di Kabul pada 13 Agustus 2022. Pejuang Taliban memukuli pengunjuk rasa wanita dan menembak ke udara pada hari Sabtu ketika mereka membubarkan demonstrasi yang jarang terjadi di ibu kota Afghanistan, beberapa hari menjelang ulang tahun pertama kembalinya kelompok Islam garis keras ke tampuk kekuasaan. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Nur Febriana Trinugraheni

TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Selasa (27/12/2022), mengecam pemerintahan pimpinan Taliban atas larangan terhadap wanita di Afghanistan untuk kuliah dan bekerja di kelompok bantuan kemanusiaan.

Dalam sebuah pernyataan yang disepakati melalui konsensus, Dewan Keamanan PBB mengatakan larangan terhadap perempuan dan anak perempuan untuk menghadiri sekolah menengah dan universitas di Afghanistan merupakan "erosi yang meningkat untuk menghormati hak asasi manusia dan kebebasan mendasar".

Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, melalui akun Twitter-nya mengatakan larangan tersebut adalah pelanggaran hak asasi manusia "yang tidak dapat dibenarkan dan harus dicabut".

Baca juga: Taliban Tangkap Perempuan Afghanistan yang Protes Larangan Kuliah, Unjuk Rasa Meluas

"Tindakan untuk mengecualikan dan membungkam perempuan dan anak perempuan terus menyebabkan penderitaan luar biasa dan kemunduran besar bagi potensi rakyat Afghanistan," ujar Gutters, yang dikutip dari Reuters.

Penangguhan pendidikan universitas bagi wanita di Afghanistan diumumkan saat Dewan Keamanan PBB bertemu di negara itu pada minggu lalu. Sementara penangguhan pendidikan sekolah menengah bagi anak perempuan dimulai sejak Maret.

Dewan Keamanan PBB, yang beranggotakan 15 orang, mengatakan larangan bagi wanita untuk terlibat dalam kelompok bantuan kemanusiaan, "akan berdampak signifikan dan langsung untuk operasi kemanusiaan di negara itu", termasuk yang dilakukan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa. Larangan terhadap pekerja kemanusiaan perempuan di Afghanistan diumumkan pada Sabtu (24/12/2022).

"Pembatasan ini bertentangan dengan komitmen yang dibuat oleh Taliban kepada rakyat Afghanistan serta harapan masyarakat internasional," kata Dewan Keamanan PBB, yang juga menyatakan dukungan penuh untuk misi politik PBB di Afghanistan, yang dikenal sebagai UNAMA.

Berita Rekomendasi

Empat kelompok bantuan kemanusiaan global, yang upaya kemanusiaannya telah menjangkau jutaan warga Afghanistan, mengatakan pada Minggu (25/12/2022) mereka akan menangguhkan operasi karena tidak dapat menjalankan program mereka tanpa staf perempuan.

Kepala bantuan PBB Martin Griffiths mengatakan kepada Dewan Keamanan PBB pada pekan lalu bahwa 97 persen warga Afghanistan hidup dalam kemiskinan, dua pertiga penduduk membutuhkan bantuan untuk bertahan hidup, sedangkan 20 juta orang di negara itu menghadapi kelaparan akut dan 1,1 juta gadis remaja dilarang bersekolah.

Taliban merebut kekuasaan di Afghanistan pada Agustus tahun lalu. Mereka sebagian besar melarang pendidikan bagi anak perempuan ketika terakhir berkuasa pada dua dekade lalu, tetapi mengatakan kebijakan mereka telah berubah.

Taliban merupakan kelompok yang mulai dibentuk di awal 1990-an. Taliban atau yang diartikan sebagai 'murid' dalam bahasa Pahsto mulai terbentuk di utara Pakistan, pasca pasukan Uni Soviet mundur dari Afghanistan.

Sementara itu, pemerintahan Afghanistan yang dipimpin Taliban belum diakui secara internasional.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas