Sekjen PBB: Israel Seharusnya Tidak Balas Dendam pada Palestina Soal Banding ICJ
Israel seharusnya tidak membalas dendam pada Otoritas Palestina atas banding ke Mahkamah Internasional PBB.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, NEW YORK - Israel seharusnya tidak membalas dendam pada Otoritas Palestina atas banding Palestina ke Mahkamah Internasional Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang dikenal sebagai ICJ.
Pernyataan ini disampaikan Juru bicara kantor Sekretaris Jenderal PBB, Stephanie Tremblay pada Senin kemarin.
Dikutip dari laman Sputnik News, Selasa (17/1/2023), pada awal Januari 2023, pemerintah Israel mengambil sejumlah tindakan terhadap otoritas Palestina karena mengadopsi resolusi Majelis Umum PBB.
Hal ini menyusul seruan Palestina yang meminta ICJ untuk mengeluarkan pendapat hukum tentang konsekuensi pendudukan Israel atas wilayah Palestina.
Secara khusus, pemerintah Israel memutuskan untuk membekukan pembangunan untuk Palestina di Area C di Tepi Barat dan menahan sebagian dari dana yang ditujukan untuk Palestina sebesar 39 juta dolar Amerika Serikat (AS) lalu mengalihkannya untuk mendukung keluarga Israel yang meninggal akibat tindakan bersenjata Palestina.
Tremblay mengatakan dalam pengarahannya bahwa Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menentang pembalasan apapun terhadap Otoritas Palestina dalam konteks situasi dengan ICJ.
Baca juga: Pasukan Israel Bunuh 3 Warga Palestina di Tepi Barat
Juru bicara itu menambahkan, Guterres mencatat 'dengan keprihatinan mendalam' dan menyoroti tindakan baru-baru ini yang diambil oleh Israel terhadap Otoritas Palestina.
'Sekali lagi', Guterres meminta pihak-pihak terkait untuk menahan diri dari langkah-langkah sepihak yang dapat merusak kepercayaan bilateral serta jalan menuju dimulainya kembali proses politik antara kedua negara.
Perlu diketahui, hubungan antara Israel dan Palestina telah bermusuhan sejak berdirinya Israel pada 1948.
Palestina mencari pengakuan diplomatik atas negara merdeka mereka di wilayah Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, yang sebagian diduduki oleh Israel, serta di Jalur Gaza.
Pemerintah Israel menolak untuk mengakui Palestina sebagai entitas politik dan diplomatik yang independen.
Bahkan negeri zionis itu membangun pemukiman di wilayah pendudukan meskipun ada keberatan dari PBB.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.