Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Umat Islam dan Ormas Islam di Indonesia Kutuk Keras Aksi Pembakaran Alquran oleh Rasmus Paludan

Aksi pembakaran Kitab Suci Alquran yang dilakukan oleh Rasmus Paludan pada 21 Januari 2023 di Stockholm, Swedia, mendapat kecaman dari Ormas Islam.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Umat Islam dan Ormas Islam di Indonesia Kutuk Keras Aksi Pembakaran Alquran oleh Rasmus Paludan
Tribunnews.com/ Larasati Dyah Utami
Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) dan Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOK), Prof KH. Said Aqil Siroj. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Aksi pembakaran Kitab Suci Alquran yang dilakukan oleh Rasmus Paludan pada 21 Januari 2023 di Stockholm, Swedia, mendapat kecaman dari Ormas Islam di Indonesia. 

Demikian disampaikan Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) dan Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOK), Prof KH. Said Aqil Siroj dalam keterangannya, Senin (23/1/2023).

“Umat Islam dan Ormas-ormas Islam di Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran Kitab Suci Alquran yang dilakukan oleh politisi Swedia Rasmus Paludan," ujar KH. Said Aqil Siroj.

Dia mengatakan tindakan politisi Swedia itu sebagai penistaan terhadap agama yang melukai hati umat Islam seluruh dunia dan menodai toleransi umat beragama serta menciderai perdamaian dunia.

Baca juga: Begini Hubungan Swedia dan Turki setelah Pembakaran Alquran oleh Rasmus Paludan

Dalam kesempatan tersebut, LPOI dan LPOK di bawah kepemimpinan Prof  KH Said Aqil Siroj menyerukan kepada semua pihak di seluruh dunia, khususnya kepada Pemerintah Swedia dan Uni Eropa, agar menghentikan aksi serupa.

"Stop aksi rasisme dan kebencian terhadap Islam dan tindak dengan tegas, seadil adilnya semua pelaku tindakan penistaan agama, khususnya pelaku pembakaran Kitab Suci Alquran," kata dia.

Menurut Kiai Said hal itu agar tindak seperti itu  tidak memicu dan mengundang gelombang konflik horisontal yang merugikan perdamaian dunia.

Berita Rekomendasi

Pengasuh Pesantren Al Tsaqofah ini juga menyampaikan keyakinannya bahwa semangat spirit perdamaian dan toleransi menjadi pijakan utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Uni Eropa.

"Uni Eropa dan Swedia khususnya harus lebih proaktif mendorong tumbuh berkembangnya toleransi dan perdamaian, serta membuat regulasi yang kuat dan menerapkannya agar tidak sering terjadi aksi penistaan terhadap agama," kata Kiai Said.

Mantan Ketua Umum PBNU ini mengatakan pemahaman tentang keberadaan Islam yang ramah, damai dan toleran harus disebar luaskan agar tidak ada phobia terhadap Islam.

"Karena Islam adalah agama perdamaian dan agama kemanusiaan," ujarnya.

Kepada Pemerintah Indonesia, LPOI & LPOK mendesak untuk lebih progresif bekerjasama dengan seluruh pihak di seluruh dunia untuk mempromosikan Islam Nusantara sebagai role model beragama yang ramah damai dan toleran, ditengah praktek demokrasi.

“Optimalkan diplomasi melalui berbagai jalur people to people diplomacy, business to business diplomacy, government to government diplomacy untuk menunjukkan keberadaan praktek demokrasi di negara yang mayoritas berpenduduk muslim berjalan secara dama.  Kehidupan antar agama berjalan secara rukun dan harmoni dan untuk mencegah phobia terhadap Islam," ujar Kiai Said.

Mengakhiri pernyataannya, Kyai Lulusan Ummul Quro Makkah ini mendesak  Pemerintah Indonesia untuk segera menggunakan otoritasnya dan menyampaikan sikap tegas, atas nama bangsa Indonesia dan atas nama Umat Islam Indonesia dengan menyeru dengan keras “Stop Rasisme dan Kebencian Terhadap Islam”.

Termasuk meninndak dengan tegas seadil-adilnya pelaku penistaan agama dan cegah terjadinya phobia terhadap Islam serta serukan kepada Uni Eropa agar segera membuat dan menegakkan regulasi dan komitmen terhadap toleransi dan perdamaian yang dijaga dengan ketat.

Kecaman dari Kemenlu RI

Sementara itu kecaman ini dikeluarkan Kementerian Luar Negeri RI lewat Twitter, yang menyatakan tindakan penistaan agama ini telah melukai dan menodai toleransi beragama.

"Kebebasan berekspresi harus dilaksanakan secara bertanggung jawab," tulis Kemlu RI dalam pernyataan yang dirilis Minggu (22/1/2023).

Diberitakan media internasional, Rasmus Paludan membakar sebuah Alquran dalam sebuah demonstrasi di depan Kedutaan Besar Turki di Ibu Kota Stockholm.

Paludan memang sudah beberapa kali membakar kitab suci umat Islam, terakhir dilakukan pada April tahun lalu.

Kecaman terhadap pembakar Alquran oleh Paludan juga datang dari negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim lainnya, termasuk Turki, Arab Saudi, Yordania, Kuwait, dan Uni Emirat Arab.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas