Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sejak Dipimpin Mohammed bin Salman, Hukuman Mati di Arab Saudi Meningkat 2 Kali Lipat

Sejak dipimpin Muhammad bin Salman dan Raja Salman, hukuman mati di Arab Saudi meningkat 2 kali lipat. Eksekusi mati juga dilakukan secara rahasia.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Sejak Dipimpin Mohammed bin Salman, Hukuman Mati di Arab Saudi Meningkat 2 Kali Lipat
Asiatimes.com
Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman menjadi Perdana Menteri Arab Saudi sejak tahun 2022. Kekuasaan bermula saat ayahnya, Raja Salman diangkat menjadi Raja pada tahun 2015. Sejak itu, angka eksekusi atas hukuman mati di Arab Saudi meningkat. 

TRIBUNNEWS.COM - Penggunaan hukuman mati di Arab Saudi meningkat hampir dua kali lipat sejak naiknya kekuasaan Putra Mahkota Mohammed bin Salman pada tahun 2015.

Menurut laporan terbaru yang terbit Selasa (31/1/2023), tercatat lebih dari 1.000 eksekusi yang dilakukan oleh Kerajaan Arab Saudi sejak 2015.

Laporan itu disusun oleh badan hukum Reprieve dan Organisasi Hak Asasi Manusia Eropa Saudi (ESOHR) dengan judul berjudul Pertumpahan Darah dan Kebohongan: Kerajaan Eksekusi Mohammed bin Salman.

Pada tahun 2010-2014, rata-rata ada 70,8 eksekusi per tahun yang dilakukan di kerajaan Arab Saudi, menurut data itu.

Sejak tahun 2015, saat Putra Mahkota menjadi penguasa de facto kerajaan di bawah ayahnya Raja Salman, rata-rata ada 129,5 eksekusi per tahun hingga 2022, atau meningkat 82 persen.

Organisasi tersebut mencatat sebagian besar proses hukuman mati itu dilakukan secara rahasia, termasuk peradilan dan eksekusinya, seperti diberitakan Middle East Eye.

Baca juga: Pangeran Arab Saudi Ingin Bangun Kasino dan Hotel untuk Turis Israel, Wanita Boleh Tak Berjilbab

Sebagai informasi, pada tahun 2015, Raja Abdullah bin Abdul Aziz meninggal dan Salman naik tahta.

Berita Rekomendasi

Ia lalu mengangkat putranya, Mohammed bin Salman sebagai Menteri Pertahanan Arab Saudi.

Kekuasaan Mohammed bin Salman meningkat dengan pengangkatannya pada April 2015 sebagai wakil putra mahkota, wakil perdana menteri kedua dan presiden Dewan Urusan Ekonomi dan Pembangunan.

Dalam penelitian Reprieve dan ESOHR menunjukkan, data dari 81 orang yang terbunuh dalam eksekusi massal pada 12 Maret 2022, hanya 12 hukuman mati yang didokumentasikan oleh ESOHR.

"69 orang yang tersisa diadili, dihukum, dihukum, dan dieksekusi dengan sangat rahasia," kata perwakilan ESOHR dalam sebuah pernyataan.

Mereka mengatakan, setidaknya 15 terdakwa anak telah dieksekusi sejak 2013, dengan 11 dari mereka dieksekusi setelah Mohammed bin Salman berkuasa.

Laporan itu juga mengatakan negara itu secara tidak proporsional menggunakan hukuman mati terhadap non-Saudi.

Hampir tiga perempat dari semua perempuan yang dieksekusi dari 2010-2021 adalah warga negara asing, di mana setidaknya 56 persen adalah pekerja rumah tangga.

Putra Mahkota Arab Saudi dan Perdana Menteri Mohammed bin Salman tiba untuk KTT para pemimpin G20 di Nusa Dua, di pulau resor Indonesia di Bali pada 15 November 2022.
 (Photo by Mast IRHAM / POOL / AFP)
Putra Mahkota Arab Saudi dan Perdana Menteri Mohammed bin Salman tiba untuk KTT para pemimpin G20 di Nusa Dua, di pulau resor Indonesia di Bali pada 15 November 2022. (Photo by Mast IRHAM / POOL / AFP) (AFP/MAST IRHAM)

Baca juga: Presiden Rusia Vladimir Putin dan Putra Mahkota Arab Saudi Bahas Kerja Sama Minyak

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas