Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gara-gara Bantu Siswa Menyontek saat Ujian, Guru di Singapura Diburu Interpol

Seorang guru di Singapura, Poh Yuan Nie menjadi buronan Interpol setelah ketahuan membantu siswa menyontek saat ujian.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Gara-gara Bantu Siswa Menyontek saat Ujian, Guru di Singapura Diburu Interpol
Interpol
Seorang guru asal Singapura bernama Poh Yuan Nie (57), menjadi buronan Interpol setelah membantu siswa menyontek saat ujian. 

Dikutip dari BBC, setelah persidangan selama setahun yang berakhir pada tahun 2020, Poh dinyatakan bersalah atas 27 tuduhan kecurangan dan dijatuhi hukuman empat tahun penjara.

Red Notice-nya di Interpol menyertakan foto dan mencantumkan tuduhannya tentang "bersekongkol untuk melakukan kecurangan".

Baca juga: Buntut Balon Mata-mata, Menlu AS Batalkan Kunjungan ke China, Ketegangan Meningkat

Polisi Singapura, yang meminta pemberitahuan dari Interpol, mengatakan Poh akan memulai hukuman penjaranya pada bulan September, tetapi gagal menyerahkan diri.

Tiga kaki tangannya semuanya saat ini menjalani hukuman penjara, kata polisi.

"Poh dihukum karena serangkaian pelanggaran menyontek, bersekongkol dengan siswa untuk menyontek dalam ujian GCE O Level 2016," kata Kepolisian Singapura dalam sebuah pernyataan.

"“Dia diperintahkan pada September 2022 untuk menyerahkan diri untuk menjalani hukuman penjara, tetapi dia tidak melakukannya," lanjut pernyataan tersebut.

Menurut Interpol, unit penegakan hukum global diminta untuk menemukan dan menangkap orang-orang di bawah Red Notice – sambil menunggu ekstradisi, penyerahan, atau tindakan hukum lainnya.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Whiesa)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas