Lima Negara Asia Tenggara Usulkan Kebaya Menjadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO
Kelima negara ini mengenal kebaya sebagai busana tradisional perempuan yaitu membentuk hubungan budaya bersama.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lima negara di Asia Tenggara mengusulkan kebaya ke dalam daftar Warisan Budaya Takbenda atau Intangible Cultural Heritage (ICH) The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).
Lima negara yang menyepakati pengusulan bersama tersebut adalah Indonesia, Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Thailand.
Kelima negara ini mengenal kebaya sebagai busana tradisional perempuan yaitu membentuk hubungan budaya bersama.
Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid menuturkan proses pengusulan dimulai ketika Perdana Menteri Malaysia, Dato’ Sri Ismail Sabri bertemu dengan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo di Jakarta, pada 2021.
Baca juga: Pentingnya Literasi Generasi Milenial soal Kenal Budaya Lewat Kebaya
Pertemuan ini membicarakan berbagai peluang kerja sama di berbagai bidang, salah satunya adalah bidang kebudayaan.
“Termasuk membicarakan terkait pengusulan bersama bagi beberapa warisan budaya takbenda yang memiliki sejarah shared culture, salah satunya kebaya," ujar Hilmar melalui keterangan tertulis, Rabu (8/2/2023).
"Setelah berdiskusi kemudian disepakati mengajak negara anggota ASEAN lain yang juga memiliki tradisi kebaya untuk bergabung dalam nominasi bersama kebaya," tambah Hilmar.
Hilmar juga menjelaskan, pengusulan ini dilakukan melalui mekanisme nominasi bersama (joint nomination).
Mekanisme nominasi bersama ini, menurut Hilmar, menegaskan bahwa penetapan elemen budaya ke dalam daftar ICH bukanlah pengakuan terhadap suatu negara atas hak paten atau hak kekayaan intelektual warisan budaya.
Melainkan kontribusi negara pihak pengusul dalam mempromosikan keberagaman budaya dan mendorong dialog antar komunitas.
"Dengan semangat demikian, diharapkan dapat mendorong terwujudnya perdamaian internasional," tutur Hilmar.
Dirinya berharap tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat terhadap pengajuan ICH UNESCO ini.
“Sehingga tidak lagi terjadi kesalahpahaman yang menganggap bahwa ICH UNESCO adalah pengakuan terhadap asal-usul suatu Warisan Budaya Takbenda atau pengakuan terhadap hak paten atau hak kekayaan intelektual, melainkan untuk secara harmonis melindungi warisan budaya bersama tersebut,” jelas Hilmar.
Pengusulan Kebaya melalui nominasi bersama, kata Hilmar, menjadi momentum dalam memperkuat persatuan dan solidaritas regional ASEAN.
"Perspektif tersebut menjadi kerangka kerja sama ASEAN dalam upaya pembangunan nasional dan regional di bidang sosial, budaya, dan ekonomi," ujar Hilmar.
Menindaklanjuti proses nominasi bersama, pemerintah melalui Kemendikbudristek akan menyelenggarakan kegiatan Workshop Pengusulan Kebaya Sebagai Nominasi Bersama 2023 di Jakarta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.