Bayi 1 Tahun Jadi Korban Gempa Dahsyat di Turki, Total 2 WNI yang Meninggal Dunia
Seorang anak berusia 1 tahun yang merupakan anak warga negara Indonesia (WNI) atas nama Nia Marlinda asal Bali turut menjadi korban bencana gempa bumi
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang anak berusia 1 tahun yang merupakan anak warga negara Indonesia (WNI) atas nama Nia Marlinda asal Bali turut menjadi korban bencana gempa bumi 7,8 magnitude yang melanda Turki pada Senin (6/2/2023).
Nia Marlinda juga ditemukan meninggal dunia juga ditemukan meninggal dunia karena tertimbun reruntuhan.
Nia Marlinda merupakan pasangan menikah dengan WN Turki yang memiliki anak berusia 1 tahun.
KBRI Ankara menjelaskan anak di bawah 18 tahun boleh memegang paspor Indonesia, sehingga bayi tersebut juga merupakan WNI.
"Jadi yang meninggal di Kahraman Maras adalah 1 ibu WNI dan 1 orang anak usia satu tahun. Karena aturannya anak di bawah 18 tahun, otomatis boleh pegang paspor Indonesia. Jadi hitungannya 2 WNI yang meninggal dunia," ungkap KBRI menjelaskan perihal kewarganegaraan anak WNI tersebut, Rabu (8/2/2023).
Suami almarhum Nia, yang merupakan WN Turki di Kahraman Maras juga ditemukan meninggal dunia karena tertimbun reruntuhan.
Kolonel Amir, Atase Pertahanan RI KBRI Ankara, yang memimpin Tim Evakuasi ke Kahramanmaras telah memastikan pemulasaraan almarhumah.
Baca juga: VIDEO 1 WNI Asal Bali, Anak & Suaminya Ditemukan Meninggal Dunia Tertimbun Reruntuhan Gempa di Turki
KBRI juga telah mengkomunikasikan hal tersebut kepada keluarga almarhumah.
"Almarhumah dan keluarga akan dimakamkan hari ini di Kahramanmaras," ujarnya.