3 Orang Tewas dalam Penembakan Massal di Universitas Negeri Michigan, Pelaku Masih Buron
3 orang tewas dalam penembakan massal di Universitas Negeri Michigan pada Senin malam. Pelaku masih buron dan polisi masih melakukan pengejaran.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nuryanti
Personel dari Biro Alkohol, Tembakau, Senjata Api, dan Bahan Peledak menanggapi "penembak aktif" di Michigan State University.
Menteri Luar Negeri Michigan, Jocelyn Benson, merilis pernyataan tentang penembakan.
Ia mengatakan penembakan itu merupakan peristiwa yang tak terduga di lingkungan kampus.
"Teror yang berulang ini tidak dapat dilanjutkan. Kita harus bersatu dan melakukan apa pun untuk melindungi anak-anak & komunitas kita dari kekerasan senjata," tulisnya di akun Twitter-nya, Selasa (14/2/2023).
Baca juga: AS Tembak Objek Asing di atas Danau Huron, Dianggap Bahayakan Penerbangan
Keterangan Mahasiswa di Lokasi Kejadian
Gabe Treutel, seorang mahasiswa baru di Michigan State University, mengatakan dia dan teman sekamarnya sedang berjongkok.
Ia mendengarkan pemindai polisi saat insiden penembakan di kampus berlanjut.
Treutel mengatakan dia baru saja duduk di mejanya di kamar asrama West Akers.
Ia baru saja mengikuti kuis untuk lab kimianya ketika dia menerima peringatan email dari universitas yang memperingatkan dia tentang tembakan yang ditembakkan di kampus.
"Itu benar-benar menakutkan," katanya, dikutip dari CNN Internasional.
Treutel dan teman-teman asramanya mulai membarikade pintu mereka, kalau-kalau ada penembak masuk.
Saat itulah dia mulai melihat ke luar jendela dan melihat sejumlah mobil polisi dan polisi membawa senjata laras panjang.
Mahasiswa lainnya, Nithya Charles mengatakan dia berlindung di area lounge Campbell Hall bersama 30 orang lainnya pada saat kejadian.
Ia tidak mendengar tembakan, namun temannya mendengar tembakan.
Gubernur Gretchen Whitmer dari Michigan bulan lalu menyerukan undang-undang senjata yang lebih ketat dalam pidato Negara Bagiannya, dikutip dari The New York Times.
Ia mendesak langkah-langkah seperti pemeriksaan latar belakang universal, undang-undang penyimpanan yang aman, dan perintah perlindungan ekstrem.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Berita lain terkait Penembakan Massal