Tesla Bantah Pecat 37 Karyawan Terkait Isu Kampanye Serikat Pekerja
Pembuat mobil listrik Elon Musk, Tesla, bantah pecat karyawan sebagai tanggapan atas sekelompok pekerja yang mencoba membentuk serikat pekerja.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Perusahaan pembuat mobil listrik milik Elon Musk, Tesla membantah memecat puluhan karyawan atas isu kampanye serikat pekerja di negara bagian New York, Amerika Serikat (AS).
BBC melaporkan, Tesla memberhentikan lebih dari 30 staf karena kinerja buruk.
Tesla mengatakan, bahwa keputusan untuk memberhentikan para pekerja telah dibuat pada 3 Februari 2023.
Mereka dipecat karena diduga mengorganisasi serikat pekerja, menurut kelompok buruh lokal Tesla Workers United (TWU).
Awalnya, Tesla mengirim e-mail pada karyawannya pada hari Rabu (15/2/2023), soal aturan baru yang melarang karyawan merekam rapat di tempat kerja tanpa izin semua peserta.
"Mereka diidentifikasi jauh sebelum kampanye serikat pekerja diumumkan," papar Tesla.
Baca juga: Tesla Tarik 360.000 Unit Lebih Mobilnya di AS, Regulator Temukan Masalah di Fitur Ini
Unit Autopilotnya di pabrik Buffalo menyebut, staf dipecat sehari setelah serikat pekerja mengumumkan rencananya.
Perusahaan mengatakan, hanya mengetahui dari belakang bahwa satu di antara 37 karyawan yang terkena dampak "secara resmi diidentifikasi sebagai bagian dari kampanye serikat pekerja".
"Para karyawan yang diberhentikan sebagai bagian dari proses ini menerima umpan balik sebelumnya tentang kinerja buruk mereka dari manajer mereka selama periode peninjauan," jelas Tesla.
"Meskipun mendapat umpan balik, mereka tidak menunjukkan peningkatan yang memadai," tambahnya.
Elon Musk blak-blakan menentang serikat pekerja
Musk telah blak-blakan tentang penentangannya terhadap serikat pekerja di masa lalu.
"Saya sangat merasa ini sebagai pembalasan atas pengumuman panitia dan itu memalukan," kata Arian Berek, anggota panitia penyelenggara yang dipecat.
Baca juga: Twitter di Ambang Kebangkrutan, Elon Musk Tutup Dua Kantor di India
Mencegah aktivitas serikat pekerja