Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tingkatkan Keamanan Siber, Komisi Eropa Larang Penggunaan TikTok

Komisi Eropa (EC) telah memerintahkan karyawannya untuk menghapus aplikasi media sosial populer milik China TikTok dari perangkat mereka.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Tingkatkan Keamanan Siber, Komisi Eropa Larang Penggunaan TikTok
searchenginejournal.com
Aplikasi Tiktok di smartphone. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, BRUSSELS - Komisi Eropa (EC) telah memerintahkan karyawannya untuk menghapus aplikasi media sosial populer milik China TikTok dari perangkat mereka.

Langkah tersebut dianggap perlu dilakukan untuk meningkatkan keamanan siber.

"Untuk melindungi data EC dan meningkatkan keamanan sibernya, dewan manajemennya telah 'memutuskan untuk menangguhkan aplikasi TikTok pada perangkat perusahaan dan perangkat pribadi yang terdaftar di layanan perangkat seluler Komisi," kata Komisi Eropa dalam pernyataan yang diposting pada Kamis kemarin.

Staf memiliki waktu hingga pertengahan Maret untuk mematuhinya, atau mereka terpaksa kehilangan akses ke email EC dan aplikasi Skype for Business mereka.

Dikutip dari laman Russia Today, Jumat (24/2/2023), seorang Juru bicara TikTok mengatakan bahwa larangan itu 'salah sasaran dan berdasarkan pada kesalahpahaman mendasar' tentang platform media sosial.

Juru bicara itu menyampaikan bahwa perusahaan telah menghubungi Komisi Eropa untuk meluruskan dan menjelaskan bagaimana mereka melindungi data 125 juta orang di seluruh Uni Eropa (UE) yang menggunakan TikTok setiap bulannya.

Berita Rekomendasi

Bulan lalu, sekelompok anggota parlemen Partai Republik di Amerika Serikat (AS) memperkenalkan 'No TikTok on United States Devices Act', yang berupaya melarang platform tersebut di semua perangkat di negara itu.

Salah satu penulis Rancangan Undang-undang (RUU), Senator Josh Hawley pada saat itu berpendapat bahwa aplikasi tersebut 'membuka pintu bagi Partai Komunis China untuk mengakses informasi pribadi, hingga lokasi orang Amerika melalui pengambilan data yang agresif'.

Pada Desember 2022, Gubernur Texas Greg Abbott memerintahkan lembaga negara bagian untuk 'menghilangkan semua risiko keamanan siber yang ditimbulkan oleh TikTok' dan melarang penggunaan aplikasi tersebut pada perangkat yang disediakan pemerintah.

Laporan pada saat itu menunjukkan bahwa anggota parlemen dan staf di DPR AS juga telah diinstruksikan untuk mencopot pemasangan aplikasi ini dari perangkat perusahaan manapun.

Direktur FBI Christopher Wray mengatakan selama sidang Komite Keamanan Dalam Negeri DPR AS pada tahun lalu bahwa agensi tersebut memiliki 'masalah keamanan nasional' terkait TikTok, termasuk 'kemungkinan pemerintah China dapat menggunakannya untuk mengendalikan pengumpulan data jutaan pengguna, atau rekomendasi algoritma'.

Baca juga: Lama Melatih Skill Kreatif di Medsos, Bondol JPG Tercantol di TikTok

Menanggapi tuduhan pada saat itu, Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Mao Ning menuduh pejabat AS 'menyebarkan disinformasi' dalam upaya untuk mendiskreditkan perusahaan besar China yang bersaing dengan raksasa media sosial Barat.

ByteDance, perusahaan induk TikTok juga menepis klaim bahwa pihaknya pernah merencanakan untuk melacak warga Amerika.

Sumber

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas