Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ICC Perintahkan Penangkapan Vladimir Putin, Joe Biden: Dia Jelas Lakukan Kejahatan Perang

Joe Biden memberi tanggapan soal surat perintah penangkapan Vladimir Putin yang dikeluarkan ICC.

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in ICC Perintahkan Penangkapan Vladimir Putin, Joe Biden: Dia Jelas Lakukan Kejahatan Perang
Instagram/Potus, Tribunnews
Presiden AS Joe Biden (kiri) dan Presiden Rusia Vladimir Putin (kanan). Joe Biden memberi tanggapan soal surat perintah penangkapan Vladimir Putin yang dikeluarkan ICC. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Rusia Vladimir Putin.

Surat perintah penangkapan untuk Vladimir Putin tersebut atas dugaan kejahatan perang di Ukraina.

Pengadilan yang bermarkas di Den Haag ini menyampaikan surat perintah dikeluarkan atas dugaan keterlibatan Vladimir Putin dalam deportasi dan pemindahan anak-anak yang melanggar hukum dari wilayah pendudukan Ukraina ke Rusia.

“Ada alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa Tuan Putin memikul tanggung jawab pidana individu atas penculikan anak, karena telah melakukan tindakan secara langsung, bersama-sama dengan orang lain dan/atau melalui orang lain (dan) atas kegagalannya untuk melakukan kontrol dengan baik atas bawahan sipil dan militer siapa yang melakukan tindakan itu," ujar pernyataan itu, Jumat (17/3/2023), dilansir Al Jazeera.

ICC juga mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Maria Alekseyevna Lvova-Belova, komisaris hak anak di kantor presiden Rusia, atas tuduhan serupa.

Menanggapi hal ini, Rusia menyangkal melakukan kekejaman sejak menginvasi Ukraina pada Februari 2022 lalu.

Baca juga: Presiden Rusia Vladimir Putin Beri Penghargaan Karya Kemanusiaan pada Steven Seagal

“Keputusan Pengadilan Kriminal Internasional tidak ada artinya bagi negara kami, termasuk dari sudut pandang hukum,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia, Maria Zakharova, di saluran Telegramnya setelah pengumuman tersebut.

BERITA REKOMENDASI

“Rusia bukan pihak dalam Statuta Roma Pengadilan Kriminal Internasional dan tidak memiliki kewajiban di bawahnya," jelas dia.

Joe Biden Beri Tanggapan

Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden, memberi tanggapan soal surat perintah penangkapan Vladimir Putin.

Joe Biden menyebut Vladimir Putin jelas melakukan kejahatan perang.

Baca juga: Pengadilan Kriminal Internasional Rilis Surat Penangkapan Presiden Vladimir Putin

Joe Biden pun menyetujui keputusan ICC untuk mengeluarkan surat perintah tersebut.

"Dia (Putin) jelas melakukan kejahatan perang."

"Saya pikir itu dibenarkan (surat perintah). Tapi pertanyaannya adalah, itu juga tidak diakui secara internasional oleh kami. Tapi saya pikir itu membuat poin yang sangat kuat," kata Joe Biden, Jumat, dikutip dari Sky News.

Presiden AS Joe Biden menyampaikan pidato di Royal Warsaw Castle Gardens di Warsawa, Polandia pada 21 Februari 2023. Joe Biden memberi tanggapan soal surat perintah penangkapan Vladimir Putin.
Presiden AS Joe Biden menyampaikan pidato di Royal Warsaw Castle Gardens di Warsawa, Polandia pada 21 Februari 2023. Joe Biden memberi tanggapan soal surat perintah penangkapan Vladimir Putin. (Wojtek Radwanski / AFP)
Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas