Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Reaksi Presiden Amerika Soal Keputusan ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Vladimir Putin

Biden dukung keputusan ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Vladimir Putin atas perannya dalam penculikan anak-anak Ukraina.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Reaksi Presiden Amerika Soal Keputusan ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Vladimir Putin
HANDOUT / Russian Presidential Press Office / AFP
Presiden Rusia Vladimir Putin (kanan), berbicara dengan Gubernur Sevastopol Mikhail Razvozhayev (kiri), saat mengunjungi taman bersejarah dan arkeologi Chersonesos Taurica di peringatan 9 tahun referendum tentang status negara Krimea dan Sevastopol dan reunifikasinya dengan Rusia, 18 Maret 2023. - Biden dukung keputusan ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Vladimir Putin atas perannya dalam penculikan anak-anak Ukraina. 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden mendukung keputusan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Rusia Vladimir Putin atas perannya dalam penculikan anak-anak Ukraina.

Dikutip Guardian, Biden mengatakan keputusan ICC  dapat “dibenarkan”.

Di sisi lain, Kanselir Jerman, Olaf Scholz, termasuk di antara para pemimpin internasional lainnya yang menyambut baik keputusan tersebut pada Sabtu. 

Scholz mengatakan bahwa keputusan ICC menunjukkan "tidak ada yang kebal hukum".

Ribuan anak Ukraina telah dideportasi paksa ke Rusia.

Banyak dari mereka telah diadopsi oleh keluarga Rusia.

Baca juga: Presiden Rusia Vladimir Putin Kunjungi Krimea setelah ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan

Itu hanyalah salah satu dari banyak kejahatan.

BERITA TERKAIT

Presiden Ukraina, Volodymr Zelenskiy memuji keputusan ICC sebagai keputusan bersejarah "dari mana tanggung jawab bersejarah akan dimulai".

Surat perintah itu tidak mungkin bisa membawa Putin mengarah ke pengadilan.

Putin tidak dapat diadili secara in absentia.

Ia hanya dapat ditangkap jika melakukan perjalanan ke salah satu dari 123 negara anggota ICC.

Biden mengakui hal ini, meski dia mengatakan surat perintah itu membuat "poin yang sangat kuat".

Baca juga: Populer Internasional: ICC Rilis Surat Penangkapan Putin - Pilot Tabrak Drone AS Raih Penghargaan

Presiden Rusia Vladimir Putin (kanan), berbicara dengan Gubernur Sevastopol Mikhail Razvozhayev (kiri), saat mengunjungi taman bersejarah dan arkeologi Chersonesos Taurica di peringatan 9 tahun referendum tentang status negara Krimea dan Sevastopol dan reunifikasinya dengan Rusia, 18 Maret 2023.
Presiden Rusia Vladimir Putin (kanan), berbicara dengan Gubernur Sevastopol Mikhail Razvozhayev (kiri), saat mengunjungi taman bersejarah dan arkeologi Chersonesos Taurica di peringatan 9 tahun referendum tentang status negara Krimea dan Sevastopol dan reunifikasinya dengan Rusia, 18 Maret 2023. (HANDOUT / Russian Presidential Press Office / AFP)

Ini menandai pertama kalinya pengadilan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin salah satu dari lima anggota tetap dewan keamanan PBB.

Penjahat perang

Putin sekarang akan dicap sebagai penjahat perang selama sisa hidupnya oleh pengadilan yang bertanggung jawab untuk menyelidiki beberapa pelanggaran paling serius dalam beberapa dekade terakhir.

Itu menempatkannya di perusahaan yang sama dengan tokoh-tokoh terkenal seperti Slobodan Milošević , mantan presiden Yugoslavia, dan mantan diktator Sudan Omar al-Bashir .

Rusia membantah melakukan kekejaman, dan di Moskow surat perintah penangkapan disambut dengan kemarahan yang dapat diprediksi.

Surat perintah tersebut kemungkinan akan memperkuat posisi kelompok garis keras Rusia yang pro-perang yang telah berusaha menampilkan invasi ke Ukraina sebagai pertempuran eksistensial untuk kelangsungan hidup nasional.

Baca juga: Alasan Presiden Rusia Vladimir Putin Sulit Ditangkap meski ICC Rilis Surat Perintah

Oposisi Rusia, yang sebagian besar telah melarikan diri ke luar negeri sejak dimulainya perang, memuji pengumuman hari Jumat.

Sementara lawan Putin mengakui bahwa surat perintah itu tidak akan banyak mengubah status pemimpin Rusia.

Meski demikian, mereka menyambut baik keputusan itu sebagai tanggapan yang tepat atas kemungkinan perannya dalam penculikan anak-anak.

“Sekarang Putin benar-benar paria internasional,” Ivan Pavlov, seorang pengacara hak asasi manusia terkemuka Rusia, mengatakan kepada Observer.

Putin sulit ditangkap

Ada banyak alasan penangkapan Presiden Rusia Vladimir Putin hampir mustahil dilakukan oleh ICC, yang merilis surat penangkapannya.

Juru Bicara Kremlin, Dmitry Peskov, mengomentari surat penangkapan Putin pada Jumat (17/3/2023).

Baca juga: ICC Perintahkan Penangkapan Vladimir Putin, Joe Biden: Dia Jelas Lakukan Kejahatan Perang

Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky
Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky (ZelenskyyUa)

"Kami menganggap perumusan masalah ini keterlaluan dan tidak dapat diterima," kata Dmitry Peskov kepada wartawan, dikutip dari TASS.

"Rusia, serta beberapa negara lain, tidak mengakui yurisdiksi pengadilan ini dan, oleh karena itu, keputusan semacam ini batal bagi Rusia dalam hal hukum," lanjutnya.

"Sebenarnya, itulah satu-satunya hal yang akan dan dapat saya ceritakan tentang keputusan ini," tambahnya.

Alasan ICC ingin tangkap Putin

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) merilis sebuah laporan awal pekan ini yang menemukan pemindahan paksa anak-anak Ukraina oleh Rusia ke daerah-daerah yang berada di bawah kendalinya.

PBB menyebut deportasi ini sebagai kejahatan perang, dikutip dari BBC Internasional.

Baca juga: Ukraina Desak ICC Selidiki Video yang Menunjukkan Tentara Rusia Bunuh Tawanan Perang

ICC juga mengatakan memiliki alasan yang masuk akal untuk meyakini bahwa Putin melakukan tindakan kriminal secara langsung, serta bekerja sama dengan orang lain.

ICC juga menuduhnya gagal menggunakan kekuasaan kepresidenannya untuk menghentikan deportasi anak-anak.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas