Presiden Uganda: Homoseksual Picu Kepunahan Manusia, Lebih Berbahaya dari Narkoba
Presiden Uganda mengatakan homoseksual dapat memicu kepunahan manusia dan lebih berbahaya dari narkoba. Ia akan meratifikasi RUU Anti Homoseksualitas.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Uganda, Yoweri Museveni mengatakan homoseksual dapat menyebabkan kepunahan manusia.
Ia menyerukan negara-negara Afrika untuk menyelamatkan dunia dari homoseksual.
"Homoseksualitas adalah ancaman dan bahaya besar bagi prokreasi umat manusia," kata Presiden Yoweri Museveni dalam pidatonya saat konferensi antar parlemen di State House di Entebbe, Uganda, pada Minggu (2/4/2023).
Konferensi itu tentang 'Melindungi Budaya dan Keluarga Afrika', yang dihadiri oleh perwakilan dari 22 negara Afrika dan Inggris Raya.
"Afrika harus memimpin untuk menyelamatkan dunia dari kemerosotan dan dekadensi ini, yang sangat berbahaya bagi umat manusia," lanjutnya, seperti diberitakan The Guardian.
Melalui konferensi itu, Presiden Yoweri Museveni mengatakan hubungan intim sesama jenis adalah lebih berbahaya daripada narkoba.
Baca juga: Parlemen Uganda Sahkan UU Anti-LGBTQ+, Penyuka Sesama Jenis Dapat Dihukum Mati
Presiden Yoweri Museveni menegaskan komitmennya untuk menandatangani RUU Anti Homoseksualitas di Uganda.
"Kami tidak akan pernah mengizinkan promosi dan publikasi homoseksualitas di Uganda dan hal ini tidak akan pernah ditoleransi," katanya.
Di banyak negara Afrika, homoseksual dipandang tidak bemoral dan tidak wajar.
Akibatnya, ada upaya untuk mengkriminalisasi hubungan sesama jenis dan melarang homoseksual.
Upaya ini sering didukung oleh kepercayaan agama dan budaya, yang mengutuk homoseksualitas.
Mereka juga percaya, homoseksualitas bertentangan dengan tatanan alam.
Seorang anggota parlemen dari Kenya, George Peter Kaluma, merasa kagum dengan Presiden Yoweri Museveni dan Parlemen Uganda atas tindakan itu.
Ia memuji mereka yang berani menegakkan kedaulatan di Afrika sebagai benua merdeka.
"Seseorang yang mengusulkan bahwa harus ada pernikahan sesama jenis atau hubungan sesama jenis adalah orang yang berusaha menghapus seluruh umat manusia dari muka bumi ini. Jadi, kami sangat senang melihat Anda bersikap tegas dalam hal ini," kata anggota parlemen Kenya itu, dikutip dari Sputnik.
"Begitu banyak negara Afrika sekarang membuat undang-undang serupa. Kenya sedang menyusun undang-undang perlindungan keluarga, Ghana dan Malawi dan banyak lainnya," lanjutnya.
Baca juga: Ivan Gunawan Akan Kunjungi Masjid yang Sudah Dibangunnya di Uganda
RUU Anti Homoseksualitas di Uganda
Sebelumnya, parlemen Uganda telah mengesahkan RUU Anti Homoseksualitas di Uganda pada Maret 2023.
Saat ini, RUU itu menunggu tanda tangan dari Presiden Yoweri Museveni untuk menjadi Undang-undang (UU).
Dalam RUU Homoseksualitas itu, disebutkan hukuman bagi orang yang mengidentifikasi dirinya sebagai homoseksual, dikutip dari Sputnik.
Menurut RUU tersebut, mereka yang mengidentifikasi sebagai LGBTQ+ atau terlibat dalam aktivitas sesama jenis dapat menghadapi hukuman penjara hingga 10 tahun.
Selain itu, mereka yang melakukan homoseksualitas yang diperparah, yang antara lain berlaku dalam kasus hubungan seksual yang melibatkan mereka yang terinfeksi HIV dan anak di bawah umur, dapat menghadapi hukuman mati.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Berita lain terkait Afrika dan Uganda