Blinken dan Guterres Bahas Larangan Taliban terhadap Wanita yang Bekerja untuk PBB
Menteri Blinken mencatat keprihatinan mendalam AS mengenai pembatasan terbaru Taliban pada pekerjaan wanita untuk PBB
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, NEW YORK - Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Antony Blinken dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) Antonio Guterres menyampaikan keprihatinan atas keputusan Taliban melarang perempuan bekerja untuk PBB.
Pernyataan tersebut disampaikan Juru bicara Departemen Luar Negeri AS Vedant Patel.
Dikutip dari laman Sputnik News, Kamis (6/4/2023), otoritas Taliban pada hari sebelumnya mengkonfirmasi kepada pejabat PBB bahwa wanita Afghanistan dilarang bekerja untuk PBB di Afghanistan.
Menteri (Blinken) mencatat keprihatinan mendalam Amerika Serikat mengenai pembatasan terbaru Taliban pada pekerjaan wanita untuk PBB.
Baca juga: Sekjen PBB Antonio Guterres Sangat Sedih Dengar Insiden Tragis Pesta Halloween di Itaewon
Ia juga menyampaikan penghargaan kepada para profesional PBB yang berdedikasi yang bekerja untuk membantu rakyat Afghanistan," kata Patel pada Rabu kemarin.
Dalam sebuah cuitannya di Twitter pada Rabu kemarin, Guterres mengutuk larangan tersebut dan meminta Taliban untuk membatalkan pembatasan itu.
Dewan Keamanan (DK) PBB pun dijadwalkan mengadakan konsultasi tertutup tentang masalah itu pada Kamis waktu setempat.
Sebelumnya, otoritas Taliban pada Desember 2022 melarang sebagian besar pekerja Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) wanita untuk bekerja, meskipun pembatasan itu tidak berlaku bagi pegawai PBB.
Sementara itu, PBB adalah salah satu dari sedikit badan di lapangan yang mendistribusikan bantuan ke negars miskin tersebut.
PBB mengatakan rencana darurat kemanusiaan besar-besaran untuk Afghanistan pada 2023 telah mencapai kurang dari 5 persen dari kebutuhan pembiayaan, yang berjumlah sekitar 4,6 miliar dolar AS.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.