Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gangster dan Eks Politikus India Ditembak Mati saat Wawancara Live di TV

Gangster dan mantan politikus India, Atiq Ahmed ditembak mati saat memberikan wawancara yang ditayangkan secara langsung di TV.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Gangster dan Eks Politikus India Ditembak Mati saat Wawancara Live di TV
Cuplikan Live ANI TV
Gangster dan mantan politisi India, Atiq Ahmed dan bersama saudaranya, Ashraf Ahmed, berjalan sambil memberikan wawancara kepada jurnalis dalam tayangan langsung di TV, pada Sabtu (15/4/2023). Keduanya ditembak mati oleh dua orang pria yang menyamar sebagai wartawan. Sebelum ditembak, Ahmed bersaudara sedang berada dalam kawalan polisi. 

TRIBUNNEWS.COM - Gangster dan mantan politikus India, Atiq Ahmed, dan saudaranya, Ashraf Ahmed, ditembak mati saat memberikan wawancara yang ditayangkan secara langsung di TV.

Penembakan itu terjadi saat Atiq Ahmed berada dalam kawalan polisi di Kota Prayagraj, negara bagian Uttar Pradesh, India pada Sabtu (15/4/2023).

Dua orang pria yang merupakan penembak, telah ditangkap.

Keduanya diduga membawa senjata dan menyamar sebagai jurnalis, yang ikut mewawancarai Atiq Ahmed.

Satu orang lainnya juga ditangkap setelah meneriakkan "Jai Shri Ram" atau "Salam Tuan Ram", slogan kaum nasionalis Hindu yang menyerukan perang melawan Muslim.

Polisi setempat, Ramit Sharma, mengatakan penembak sengaja mendekati korban dengan dalih merekam mereka.

Baca juga: Detik-detik 2 Politisi India Ditembak Mati Saat Diwawancarai, 3 Pelaku Menyamar sebagai Jurnalis

Namun, mereka tiba-tiba mengeluarkan pistol dan menembak kedua korban dari jarak dekat.

Berita Rekomendasi

"Itu semua terjadi dalam hitungan detik," kata Ramit Sharma, dikutip dari Al Jazeera.

Siaran langsung itu menunjukkan seseorang menodongkan pistol ke dekat kepala Atiq Ahmed.

Saat Atiq Ahmed jatuh, saudaranya yang berdiri di dekatnya juga ditembak.

Setelah keduanya terjatuh ke tanah, kedua orang bersenjata itu menembaki mereka.

Seorang petugas polisi dan reporter juga terluka dalam serangan itu, dikutip dari RT.

Para ahli kriminal bertanya-tanya, mengapa peristiwa ini dapat terjadi di depan media dan polisi.

Ketua Menteri Yogi Adityanath, memerintahkan penyelidikan yudisial atas pembunuhan itu dan melarang pertemuan besar di Prayagraj untuk memastikan perdamaian.

Seorang pria melepaskan tembakan berulang kali setelah Atiq dan saudaranya, Ashraf Ahmed, terjatuh akibat tembakan pertama. Penembakan ini terjadi saat gangster dan mantan politisi India, Atiq Ahmed dan Ashraf Ahmed, memberikan wawancara kepada jurnalis dalam tayangan langsung di TV, pada Sabtu (15/4/2023). Sebelum ditembak, Ahmed bersaudara sedang berada dalam kawalan polisi.
Seorang pria melepaskan tembakan berulang kali setelah Atiq dan saudaranya, Ashraf Ahmed, terjatuh akibat tembakan pertama. Penembakan ini terjadi saat gangster dan mantan politisi India, Atiq Ahmed dan Ashraf Ahmed, memberikan wawancara kepada jurnalis dalam tayangan langsung di TV, pada Sabtu (15/4/2023). Sebelum ditembak, Ahmed bersaudara sedang berada dalam kawalan polisi. (Vasudha Singh)

Baca juga: Sosok Atiq Ahmed, Politisi India yang Tewas Ditembak Warga Saat Diwawancarai Wartawan

Mengapa Atiq Ahmed Jadi Target Pembunuhan?

Atiq Ahmed pernah empat kali menjabat sebagai anggota parlemen negara bagian Uttar Pradesh, India.

Ia juga pernah menjadi anggota parlemen India pada tahun 2004, dikutip dari BBC Internasional.

Atiq Ahmed dipenjara pada tahun 2019, atas penculikan seorang pengacara, Umesh Pal.

Umesh Pal adalah saksi kunci dalam pembunuhan politikus Raju Pal pada 2005, saingan Atiq Ahmed.

Pada 24 Februari 2023, Umesh Pal juga dibunuh.

Putra remaja Atiq Ahmed, Asad Ahmed (19) dan pria lainnya disalahkan atas kematian Umesh Pal.

Kedua pria itu terbunuh saat baku tembak dengan polisi pada Kamis (13/4/2023).

Dua minggu sebelum kematiannya, Atiq Ahmed pernah mengajukan petisi ke Mahkamah Agung India untuk perlindungan karena ada ancaman pembunuhan secara terbuka dan langsung dari pejabat Uttar Pradesh.

Pengadilan menolak campur tangan dan meminta pengacaranya untuk mendatangi pengadilan Uttar Pradesh, dikutip dari Sky News.

Atiq Ahmed menghadapi beberapa kasus, termasuk penculikan, pembunuhan, dan pemerasan yang dilaporkan terhadapnya, selama dua dekade terakhir.

Pengadilan setempat menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Atiq Ahmed dan dua orang lainnya pada Maret 2023.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait Atiq Ahmed

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas