20 WNI di Myanmar Diduga Disekap dan Jadi Korban TPPO, DPR Desak Pemerintah Segera Ambil Langkah
Anggota DPR RI mendesak pemerintah segera mengambil langkah guna membebaskan puluhan WNI yang diduga disekap dan jadi korban TPPO di Myanmar.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno mendesak pemerintah segera bergerak cepat membebaskan puluhan Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga disekap dan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar.
Dave meminta pemerintah segera menjalin komunikasi dan diplomasi dengan pemerintah Myanmar untuk membebaskan puluhan WNI tersebut.
"Kita terus menyerukan agar pemerintah RI dapat terus bekerja sama dengan pemerintah Myanmar agar dapat membebaskan WNI kita yang disekap di sana," ucap Dave, Minggu (30/4/2023) dikutip dari laman DPR.
Selain jalur komunikasi dan diplomasi, pemerintah diminta untuk menyiapkan alternatif jalan lain.
"Harus dipertimbangkan jalur-jalur lain bilamana mengalami kendala tertahan mereka tak juga lepas," ucap politikus Partai Golkar itu.
Baca juga: 20 WNI Diduga Menjadi Korban Perdagangan Orang di Myanmar, Polri Lakukan Penyelidikan
KBRI Yangon Angkat Bicara
Sementara itu Wakil KBRI Yangon, Dicky Komar angkat bicara terkait adanya 20 WNI yang menjadi korban TPPO di Myanmar.
Dicky menyebut hal ini telah ditangani dan masih berproses dengan melakukan koordinasi dan kerjasama dengan berbagai pihak di dalam dan di luar negeri.
Dia mengungkapkan upaya tersebut perlu dilakukan lantaran kompleksitas permasalahan yang ada.
"Penanganan masalah ini terus berproses melalui koordinasi dan kerjasama berbagai pemangku kepentingan baik di dalam dan luar negeri mengingat kompleksitas permasalahannya," ujarnya ketika dihubungi Tribunnews.com, Jumat (28/4/2023).
Selain itu, Dicky juga menyebut adanya kendala di lapangan khususnya di wilayah perbatasan Myanmar dan Thailand akibat konlik antara militer Myanmar dengan kelompok etnik bersenjata.
Baca juga: KBRI Yangon dan Kedubes Thailand Angkat Bicara soal 20 WNI Jadi Korban TPPO di Myanmar
Sehingga hal tersebut menjadi tantangan utama sehingga akses informasi dan mobilitas untuk menangani kasus TPPO ini menjadi terhambat.
"Kompleksitas permasalahan dan dinamika di lapangan menuntut penanganan yang cenderung customized dan tidak one size fits all. Saat ini, Pemerintah Indonesia terus mengupayakan opsi terbaik yang mengedepankan aspek perlindungan warga atau korban," ujarnya.
Lebih detil, Dicky menjelaskan pihaknya juga telah berupaya untuk memohon kepada otoritas Myanmar untuk memfasilitasi pemulangan para WNI tersebut.