Meski Gencatan Senjata di Sudan Diperpanjang, Pihak Berkonflik Saling Tuduh Langgar Kesepakatan
Pasukan militer Sudan saling menuduh satu sama lain melakukan pelanggaran gencatan senjata baru ketika konflik semakin meningkat.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Pasukan militer Sudan saling menuduh satu sama lain melakukan pelanggaran gencatan senjata baru ketika konflik semakin meningkat.
Seperti diketahui, perang saudara di Sudan sudah berlangsung tiga minggu.
Ratusan orang tewas dan ribuan lainnya terluka sejak perebutan kekuasaan antara tentara Sudan dan Pasukan Pendukung Cepat (RSF) paramiliter meletus menjadi konflik pada 15 April 2023.
Dilansir Al Jazeera, kedua belah pihak mengatakan perjanjian gencatan senjata formal yang akan berakhir pada tengah malam pada Minggu (30/4/2023) akan diperpanjang selama 72 jam lagi.
RSF menilai langkah itu "sebagai tanggapan atas seruan internasional, regional dan lokal".
Baca juga: Konvoi Kedua Evakuasi Warga AS Tiba di Port Sudan
Tentara mengatakan pihaknya berharap "pemberontak" akan mematuhi kesepakatan itu.
Para pihak terus berjuang melalui serangkaian gencatan senjata yang diamankan oleh mediator termasuk Amerika Serikat.
Dilansir Guardian, lebih dari 500 orang tewas sejak pertempuran meletus pada 15 April 2023.
Dua kelompok yang berkonflik yakni pasukan panglima militer Jenderal Abdel Fattah al-Burhan dan Mohamed Hamdan Daglo, lebih dikenal dengan nama Hemedti.
Hemedti merupakan pemimpin Pasukan Dukungan Cepat (RSF).
Baca juga: Amerika Serikat Akhirnya Evakuasi Ratusan Warganya dari Sudan, Dikawal Drone Bersenjata
Sampai hari ini, sudah ada banyak gencatan senjata yang disepakati bersama tetapi tidak ada yang efektif.
Jumlah warga sipil yang tewas terus meningkat.
Sekitar 75.000 orang telah mengungsi akibat pertempuran di Khartoum serta di negara bagian Blue Nile dan Kordofan Utara, dan wilayah barat Darfur, menurut PBB.
Pertempuran itu juga memicu eksodus massal orang asing dan staf internasional.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)