Kementerian Luar Negeri RI Kirim Nota Diplomatik untuk Selamatkan WNI Korban TPPO di Myanmar
Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) membenarkan adanya puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Myanmar
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Wahyu Aji
![Kementerian Luar Negeri RI Kirim Nota Diplomatik untuk Selamatkan WNI Korban TPPO di Myanmar](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/judha-nugraha-kemlu-nih2.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) membenarkan adanya puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban penipuan kerja perusahaan online scam di Myanmar.
Kasus ini mulanya terungkap dari laporan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) yang menerima aduan dari 20 pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKI di negara Myanmar.
Puluhan TKI itu diduga kuat merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dikirim ke negara tersebut.
Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha mengatakan pemerintah Indonesia telah mengirimkan nota diplomatik kepada Kemlu Myanmar sebagai upaya untuk menyelamatkan PMI.
Pihaknya juga berupaya meminta bantuan otoritas setempat bekerja sama dengan sejumlah lembaga internasional.
"Kemlu, KBRI Yangon dan KBRI Bangkok telah menindaklanjuti permintaan pelindungan terhadap para WNI yang menjadi korban perusahaan online scam di Myanmar," kata Judha dalam keterangannya, Rabu (3/5/2023).
"Berbagai langkah yang telah dilakukan antara lain mengirimkan nota diplomatik kepada Kemlu Myanmar, berkoordinasi dengan otoritas setempat, serta bekerja sama dengan lembaga internasional seperti IOM dan Regional Support Office Bali Process di Bangkok," lanjutnya.
Direktur Kemlu itu mengatakan tantangan di lapangan memang tinggi.
Sebab mayoritas para WNI berada di Myawaddy, lokasi konflik bersenjata antara militer Myanmar dan kelompok pemberontak.
Baca juga: Respons Kemnaker Terkait Laporan Adanya PMI Korban Penipuan Kerja Perusahaan Online Scam di Myanmar
"Hal tersebut tidak menyurutkan berbagai langkah pelindungan yang terus diupayakan Kemlu, KBRI Yangon dan KBRI Bangkok," ujarnya.
Dalam hal ini, pemerintah Indonesia terus mendesak otoritas Myanmar.
Hal ini dilakukan dengan mengambil langkah efektif untuk menyelamatkan para WNI dan memetakan jejaring yang ada di Myawaddy melalui kerjasama dengan berbagai lembaga pemerhati kasus online scam.
"Pendekatan formal dan informal terus dilakukan," kata Judha.
Direktur Kemlu melanjutkan dari sisi penegakan hukum, Kemlu telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk menindak para pelaku yang mengirim WNI tersebut ke Myanmar.
Sedangkan dari sisi pencegahan, melakukan kegiatan public awareness, yakni kampanye mengenai modus modus TPPO di kasus online scam.
"Selama periode tahun 2020-2023, KBRI Yangon telah menerima laporan 203 WNI yang mengalami permasalahan di wilayah Myanmar, khususnya terkait indikasi/dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hingga April 2023, KBRI Yangon telah memfasilitasi penyelesaian/ pemulangan 127 WNI," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.