20 WNI Korban TPPO di Myanmar Kini Berada di Thailand, KBRI Bangkok Sewakan Penampungan
20 WNI yang sempat disekap dan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang telah berada di tempat yang aman di Bangkok, Thailand.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 20 WNI korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kota Myawaddy, Myanmar, kini telah berada di Bangkok, Thailand.
Wakil Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Thailand, Sukmo Yuwono mengatakan 20 WNI tersebut telah berada di tempat yang aman.
"20 WNI sudah di Bangkok, disewakan penampungan oleh KBRI Bangkok," ungkap Sukmo kepada Tribunnews, Minggu (7/5/2023).
Kemudian para WNI besok diagendakan melakukan asesmen.
"Dan ada tiga orang yang akan kami cek kesehatannya," imbuhnya.
Setelah itu 20 WNI tersebut akan menjalani prosedur keimigrasian.
Baca juga: Kemlu: 20 WNI Korban Perdagangan Manusia di Myawaddy Myanmar Berhasil Dibebaskan
KBRI Bangkok kini juga tengah berkoordinasi dan menggelar rapat internal dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu).
"Untuk membahas langkah-langkah selanjutnya dengan 20 WNI tersebut," ungkap Sukmo.
20 WNI Berhasil Dievakuasi
Diberitakan sebelumnya, 20 WNI korban TPPO di Myanmar berhasil dibebaskan.
Pembebasan 20 WNI tersebut dikarenakan adanya kerjasama antara KBRI Yangon dan KBRI Bangkok.
Seusai dibebaskan, para WNI tersebut akan dibawa ke Kota Mae Sot, Thailand yang berada di perbatasan antara Thailand dan Myanmar.
"Pemerintah Indonesia melalui KBRI Yangon dan KBRI Bangkok berhasil tangani 20 WNI keluar di wilayah konflik di Myawaddy, Myanmar."
"Melalui kerjasama KBRI Yangon dengan jejaring lokal yang memiliki akses ke wilayah Myawaddy, para WNI dapat dibebaskan dan dibawa menuju perbatasan Thailand," kata Wakil Dubes Indonesia di Thailand, Sukmo Yuwono dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Sabtu (6/5/2023).
Baca juga: 4 WNI Korban TPPO di Myanmar Akan Dipulangkan, Polri: 15 Lainnya Masih Proses