Singapura Rilis Kebijakan Baru, Pelancong Tak Perlu Bawa Paspor, Cukup Scan Qr Code Mulai 2024
Transformasi ini sengaja dilakukan pemerintah Singapura dengan tujuan untuk mempercepat proses pemindahan data para pelancong.
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com Namira Yunia Lestanti
TRIBUNNEWS.COM, SINGAPURA – Di era digital yang semakin canggih, pemerintah Singapura mengumumkan perilisan sistem imigrasi baru Automated Passenger In-Car Clearance System (APICS).
Dikembangkan oleh Home Team Science and Technology Agency (HTX), sistem tersebut memungkinkan para pelancong agar tidak lagi menunjukkan paspor saat memasuki imigrasi Singapura.
Sebagai gantinya, mereka akan diminta untuk menunjukkan QR code di aplikasi MyICA saat melewati loket pemeriksaan imigrasi.
Baca juga: Cegah Berangkat Kembali Lewat Jalur Tak Resmi, Paspor PMI Ilegal Bakal Kena Banned Selama 5 Tahun
“Ketika diimplementasikan sepenuhnya, sistem otomatis akan memungkinkan pelancong untuk melakukan 'self-clearance' dalam kenyamanan mobil mereka dengan intervensi minimal dari petugas," ujar Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA).
Lebih lanjut dalam pernyataan resminya ICA menjelaskan, peluncurannya sistem APICS akan dilakukan secara bertahap mulai kuartal pertama 2024.
Kemudian di tahun 2026, jalur APICS akan diperkenalkan di tuas Checkpoint sehingga petugas tidak perlu ditempatkan di setiap jalur mobil. Selanjutnya sistem APICS akan diterapkan di pos Woodlands dan Tuas, penghubung Singapura dan Malaysia, pada tahun 2028 mendatang
Sebagai informasi, sebelum resmi dirilis sistem ini sebelumnya telah lolos dalam uji coba di Tuas Checkpoint dan Terminal 4 Bandara Changi pada 2019 lalu.
"Kami telah menguji coba Automated Passenger In-Car Clearance System (Apics) pada tahun 2022, dan sekitar 94 persen traveler dapat menggunakannya tanpa bantuan petugas," ujar ICA seperti yang dikutip Channel News Asia.
Transformasi ini sengaja dilakukan pemerintah Singapura dengan tujuan untuk mempercepat proses pemindahan data para pelancong sata berada di loket pemeriksaan imigrasi.
Lewat cara baru ini pelancong juga tak perlu memperbaharui paspor traveler mereka saat mengunjungi Singapura.
Kendati inovasi tersebut mengundang ancaman pemalsuan data para terorisme, namun Menteri Dalam Negeri dan Hukum Singapura K. Shanmugam percaya ICA mampu mengatasi tantangan ini.
"Saya yakin bahwa ICA akan terus menjalankan misinya sebagai agen perbatasan dan imigrasi kelas dunia, dan saya menantikan, kita semua menantikan, transformasi yang berkelanjutan," jelas K. Shanmugam.