Media Asing Soroti Permintaan Suku Baduy Agar Sinyal Internet Diblokir di Wilayah Mereka
Media berita dari Eropa, Asia Timur, Amerika, hingga Australia melaporkan permintaan tersebut yang dianggap tidak lazim oleh publik Barat.
Editor: Hasanudin Aco
Mereka tinggal di tiga desa yang tersebar di area seluas 4.000 hektare yang berjarak beberapa jam berkendara dari ibu kota Jakarta.
Pemerintah menyatakan daerah tersebut sebagai situs konservasi budaya pada tahun 1990. Indonesia adalah negara yang sangat beragam dengan lebih dari 1.300 kelompok etnis yang tersebar di seluruh kepulauan.
Tanggapan Pemerintah Lokal
Permohonan penghapusan sinyal tersebut diprioritaskan untuk di wilayah Badui Dalam, yaitu Cikeusik, Cibeo di Cikartawana.
Kamis (8/6/2023), Bupati Lebak telah menerima permintaan itu melalui surat yang ditandatangani oleh Kepala Desa Kanekes, Saija.
Termuat dua poin permohonan dalam surat tersebut. Poin pertama adalah permohonan penghapusan sinyal internet, atau mengalihkan pemancar sinyal (tower), agar tidak diarahkan ke wilayah Tanah Ulayat Badui dari berbagai arah, sehingga Tanah Ulayat Badui menjadi wilayah yang bersih dari sinyal internet (blankspot area internet).
Kemudian poin kedua permohonan adalah untuk membatasi, mengurangi atau menutup aplikasi, program dan konten negatif pada jaringan internet yang dapat memengaruhi moral dan akhlak generasi bangsa.
Kepala Desa Kanekes, Saija menjelaskan, surat permohonan itu dikirim ke pemerintah usai melalui musyawarah dengan Barisan Kolot di Badui yang keberatan dengan dua tower yang memancarkan internet ke Tanah Ulayat Badui.
“Arahan dari Lebaga Adat Badui ada dua pemancar, satu di Cijahe dan kedua di Sobang, sinyalnya diarahkan ke luar Badui,” kata Saija Kamis (8/7/2023).
“Usulan ini dibuat bertujuan sebagai upaya dan usaha kami pihak lembaga adat untuk memperkecil pengaruh negatif dari penggunaan internet terhadap warga kami,” ujar Saija.
Sementara di Badui Luar, sinyal masih dibutuhkan untuk keperluan bisnis dan komunikasi dengan pemerintah.
“Kalau di luar kan banyak yang usaha, jadi masih dibutuhkan untuk bisnis online,” kata dia.
Dikutip dari Kompas.com, Kamis, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lebak, Imam Rismahyadin mendukung permohonan penghapusan sinyal internet di Badui.
Menurutnya, hal tersebut bisa menjadi upaya untuk mempertahankan kearifan lokal dan menjaga identitas suku Badui.