Dinas Rahasia AS Lakukan Investigasi usai Kokain Ditemukan di Gedung Putih
Kokain ditemukan di Gedung Putih pada Minggu (2/7/2023) waktu setempat. Pada saat ditemukan, keluarga Joe Biden tengah berada di Kamp David.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Dinas rahasia Amerika Serikat (AS) melakukan investigasi usai narkoba jenis kokain ditemukan di Gedung Putih pada Minggu (2/7/2023) malam waktu setempat.
Dikutip dari BBC, kokain tersebut ditemukan di Sayap Barat Gedung Putih yang berisi Kantor Oval serta area kerja lainnya bagi staf dan ajudan presiden.
Personel dari dinas rahasia AS menemukan bubuk mencurigakan di area yang dapat diakses oleh grup tur Gedung Putih ketika melakukan inspeksi rutin.
Sementara, dikutip dari Washington Post, juru bicara dinas rahasia AS, Anthony Guglielmi mengatakan dinas pemadam kebakaran Washington DC dihubungi untuk mengevaluasi bubuk yang ditemukan tersebut.
Ia mengatakan, anggota pemadam kebakaran yang merespons panggilan tersebut pada Minggu malam dapat mendengar rekaman dari pesan radio yang menyatakan bahwa bubuk mencurigakan di Gedung Putih dinyatakan positif sebagai kokain.
Pesan tersebut, kata Guglielmi, diposting oleh website OpenMHz, radio yang merekam dan mengarsipkan panggilan oleh polisi, pemadam kebakaran, atau agensi EMS.
Baca juga: Pengawal Presiden Joe Biden Temukan Kokain Saat Pemeriksaan Rutin Gedung Putih
Pada saat ditemukan kokain tersebut, Presiden AS Joe Biden dan keluarganya tengah berada di Kamp David di Maryland.
Joe Biden dan keluarganya baru kembali ke Gedung Putih pada Selasa (4/7/2023) waktu setempat untuk menghadiri acara dari Asosiasi Pendidikan Nasional dan memperingati kemerdekaan AS.
Seorang pejabat hukum senior mengungkapkan penemuan kokain tersebut di sebuah fasilitas penyimpanan yang sering digunakan oleh staf dan tamu Gedung Putih untuk menaruh ponsel.
Pasca penemuan kokain tersebut, kompleks Gedung Putih pun ditutup pada Minggu sekira pukul 20.45 waktu setempat.
Tes awal yang dilakukan mengonfirmasi bahwa bubuk mencurigakan tersebut adalah kokain.
Dinas rahasia AS akan melakukan penyelidikan terkait cara kokain yang ditemukan tersebut bisa masuk ke dalam Gedung Putih.
Mereka mengatakan seluruh kamera pengawas dan log pintu masuk yang digunakan untuk mengetahui siapa yang mengakses area dimana kokain tersebut ditemukan.
Sebagai informasi, kokain adalah obat terlarang yang ditempatkan dalam Schedule II oleh Undang-undang Narkoba Amerika Serikat yang berarti berpotensi tinggi untuk disalahgunakan.