Direktur Perusahaan Pengiriman Tenaga Kerja Jepang Ditangkap karena Pasok 3 WNI Ilegal ke Pabrik
Hiroshi Suzuki diduga memberangkatkan tiga pria warga negara Indonesia yang secara ilegal tinggal di pabrik tersebut sejak Januari tahun 2022.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Hiroshi Suzuki (41), Direktur CarkS Dispatch Co., Ltd--salah satu perusahaan pengiriman tenaga kerja di Kota Takasaki, Prefektur Gunma, Jepang--ditangkap polisi karena mengirim 3 WNI ilegal ke sebuah pabrik.
"Ada pimpinan perusahaan perekrutan pengiriman tenaga kerja Jepang yang ternyata mengirimkan 3 WNI ilegal ke sebuah pabrik dan telah kami tangkap," papar sumber Tribunnews.com di Kepolisian Jepang, Kamis (20/7/2023).
Baca juga: Carlos Ghosn Mantan Bos Kendaraan Jepang Tuntut Nissan Satu Miliar Dolar AS di Lebanon
Hiroshi Suzuki diduga memberangkatkan tiga pria warga negara Indonesia yang secara ilegal tinggal di pabrik tersebut sejak Januari tahun 2022.
Menurut pihak kepolisian, ketika diwawancarai, 3 WNI tersebut mengetahui bahwa mereka secara ilegal overstay dan dipekerjakan oleh perusahaan Suzuki.
"Tidak ada keraguan tentang itu," demikian pengakuan Suzuki kepada polisi dalam penyelidikan.
Selain mengirimkan 3 WNI ilegal, Suzuki juga mengirimkan warga Filipina yang tinggal secara ilegal.
Kini polisi sedang menyelidiki tuduhan tambahan lain kepadanya.
Sementara itu bagi para pecinta Jepang dapat bergabung gratis ke dalam whatsapp group Pecinta Jepang dengan mengirimkan email ke: info@sekolah.biz Subject: WAG Pecinta Jepang. Tuliskan Nama dan alamat serta nomor whatsapp.