Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Dubai Tangkap Influencer TikTok yang Pamer Harta, Bagi Uang dan Beli 5 Mobil Mewah

Polisi Dubai tangkap Influencer TikTok akun car.expert, Hamdan Al Rind karena pamer harta. Ia membagi-bagi uang dan membeli 5 mobil mewah.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Polisi Dubai Tangkap Influencer TikTok yang Pamer Harta, Bagi Uang dan Beli 5 Mobil Mewah
car.expert/TikTok
Influencer TikTok di Dubai, Uni Emirat Arab bernama Hamdan Al Rand datang ke sebuah showroom mobil mewah dengan membawa tumpukan uang. Polisi Dubai menangkap Hamdan Al Rand karena dianggap menyalahgunakan internet dan mencemarkan nama baik Uni Emirat Arab. 

Pemilik showroom kemudian mengatakan mobil termahal adalah Ferrari SF90 2,2 juta AED (lebih dari Rp 8,9 miliar).

Namun, Hamdan Al Rind tampaknya mengolok-olok gaya hidup mewah Dubai, dengan mengatakan, "Saya butuh yang lebih mahal saudara."

"Saya tidak membutuhkan ini. Ini hanya akan dikendarai oleh sopir saya," lanjutnya.

"Aku butuh yang lebih mahal," kata Hamdan Al Rind.

Hamdan Al Rind lalu berkeliling untuk melihat-lihat mobil, sebelum akhirnya ia memilih 4 mobil.

"Beri aku yang ini, ini, Mercedes, dan Rolls Royce," katanya.

Menjelang akhir video, Hamdan Al Rind juga membeli satu mobil Red Bulls.

Berita Rekomendasi

Polisi Dubai Tangkap Hamdan Al Rind

Influencer TikTok di Dubai, Uni Emirat Arab bernama Hamdan Al Rand sedang membagi-bagikan uang kepada orang-orang di showroom mobil mewah.
Influencer TikTok di Dubai, Uni Emirat Arab bernama Hamdan Al Rand sedang membagi-bagikan uang kepada orang-orang di showroom mobil mewah. (car.expert/TikTok)

Baca juga: Kronologi TKW Dijadikan Pekerja Seks di Dubai, Kabur dari Rumah Majikan, Tergiur Tawaran Orang di FB

Setelah mengunggah video itu di akun TikTok-nya, Hamdan Al Rind dituduh menyebarkan konten yang mencemarkan nama baik masyarakat Uni Emirat Arab.

Penuntutan Federal untuk Memerangi Rumor dan Kejahatan Elektronik telah memerintahkan penahanan pra-sidangnya, seperti diberitakan Daily Mail.

Penangkapannya terjadi setelah Kantor Investigasi Federal Kantor Kejaksaan Agung UEA menemukan video itu di media sosial.

Pihak berwenang mengatakan Hamdan Al Rand adalah warga negara Asia yang tinggal di UEA.

Jaksa Penuntut Umum juga telah memanggil Mansour, pemilik showroom yang muncul dalam video itu.

Mansour mengatakan dia mengira pria itu adalah warga negara Emirat.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas