Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenlu: Pertemuan OKI Tegas Tidak Tolerir Penistaan Alquran

Adapertemuanluar biasa Dewan Menteri Luar Negeri Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk protes kekecewaan atas serentetan kejadian pembakaran Alquran

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Kemenlu: Pertemuan OKI Tegas Tidak Tolerir Penistaan Alquran
AFP
Pelajar Iran mengangkat plakat dan meneriakkan slogan-slogan selama demonstrasi mengecam pembakaran Alquran di Swedia, di depan kedutaan Swedia di Teheran pada 21 Juli 2023. Demonstran berbaris di ibu kota Irak dan Iran pada 21 Juli untuk mengecam izin Swedia untuk protes yang menodai Alquran, sementara Stockholm menarik staf dari kedutaannya di Baghdad. Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemenlu RI) membenarkan adanya pertemuan luar biasa Dewan Menteri Luar Negeri Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk protes kekecewaan atas serentetan kejadian pembakaran Alquran dan ambigunya respon Swedia dan Denmark terhadap peristiwa itu. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemenlu RI) membenarkan adanya pertemuan luar biasa Dewan Menteri Luar Negeri Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk protes kekecewaan atas serentetan kejadian pembakaran Alquran dan ambigunya respon Swedia dan Denmark terhadap peristiwa itu.

Pertemuan tersebut diselenggarakan secara virtual pada Senin (31/7/2023).

Juru Bicara Kemenlu, Teuku Faizasyah mengatakan Indonesia lewat Menlu Retno Marsudi telah menyampaikan statement yang cukup keras dan tegas dalam pertemuan tersebut.

Pertemuan OKI tersebut menegaskan kembali posisi Indonesia dan juga menegaskan posisi OKI yang mengecam penistaan Alquran dengan dalih kebebasan berekspresi.

"Pertemuan di Arab Saudi dikaitkan dengan penistaan Al-Qur’an ya. Ibu Menlu telah menyampaikan statement dalam pertemuan tersebut yang sifatnya kami lihat cukup keras dan tegas, bahwa kita tidak bisa mentolerir pembiaran atas penistaan kitab-kitab suci yang dihormati lebih dari miliaran penduduk dunia," kata Faizasyah di kantor Kemlu Jakarta, Selasa (2/8/2023).

Jubir Kemlu mengatakan melalui OKI negara-negara besar mayoritas penduduk Muslim menegaskan posisi bersama.

Satu di antaranya menegaskan agar negara-negara yang terjadi penistaan atau perusakan kitab-kitab suci mengambil langkah-langkah hukum, menciptakan kondisi yang tidak memungkinkan adanya tindakan penistaan terhadap kitab-kitab suci.

Berita Rekomendasi

"Indonesia dan OKI menegaskan kembali bahwa apa yang disebut dengan kebebasan berpendapat tidaklah boleh kemudian mencederai perasaan mereka atau mencederai mereka yang memiliki pendekatan atau kehormatan terhadap kitab-kitab suci yang sakral sikapnya," ujarnya.

Jubir Kemlu melanjutkan sebelumnya di Dewan HAM sudah ada keputusan bersama yang antara lain mendorong negara-negara melakukan peninjauan kembali aturan hukum nasional mereka.

Sehingga tindakan-tindakan pelecehan terhadap kitab-kitab suci bisa dikenakan sanksi hukum.

Dari pertemuan ini, Denmark mulai bersikap untuk mencari instrumen hukum untuk mencegah tindakan tersebut berulang.

Beberapa negara, termasuk Indonesia telah memanggil Duta Besar Swedia dan Denmark untuk menyampaikan protes, walaupun Jubir Kemlu belum bisa membeberkan waktu kedatangan Dubes kedua negara penista Alquran tersebut ke kantor Kemenlu Jakarta.

"Jadi forum OKI menegaskan kembali apa yang sudah disepakati di forum Jenewa. Harapannya apa yang menjadi keprihatinan negara-negara Muslim atau negara-negara dengan mayoritas penduduk Muslim dapat diperhatikan," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas