Warga Ukraina Dipaksa Pindah Kewarganegaraan Rusia, Disebut Ada Ancaman bagi Orang yang Menolak
Warga Ukraina dipaksa menerima kewarganegaraan Rusia dengan terlibat dalam dorongan sistematis.
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Warga Ukraina di wilayah yang diduduki Rusia diminta untuk pindah kewarganegaraan.
Mereka dipaksa menerima kewarganegaraan Rusia dengan terlibat dalam dorongan sistematis.
Menurut laporan yang dirilis dari Laboratorium Riset Kemanusiaan Yale, hal itu agar penduduk tidak bertahan hidup di rumah mereka.
Laporan tersebut merinci kampanye ekstensif kedua Undang-undang dari Kremlin untuk merampingkan pengajuan paspor Rusia.
Kremlin juga dikabarkan mengancam warga Ukraina yang menolak mengajukan dengan penahanan atau deportasi.
Bahkan, mereka yang menolak akan menerima pembatasan de-facto.
Baca juga: Hanya karena Tulisan di Tas, Wanita Rusia Ini Diinterogasi dan Didenda, Sebut Nama Putin
Pembatasan itu termasuk penolakan layanan medis, tunjangan sosial, kemampuan untuk mengemudi dan bekerja, serta ancaman kekerasan dan intimidasi yang terang-terangan.
Pelanggaran yang dirinci dalam laporan tersebut merupakan kejahatan perang klasik.
“Bagian kedua di sini adalah bahwa ini adalah dinamika unik dan spesifik dari kampanye yang lebih luas oleh Rusia untuk menghapus identitas nasional Ukraina dan keberadaan negara berdaulat Ukraina," ujar Nathaniel Raymond dari Yale Humanitarian Research Lab, Rabu (2/8/2023), dilansir CNN.
Laboratorium Riset Kemanusiaan Yale telah melakukan pekerjaan ekstensif menyelidiki dugaan kejahatan perang Rusia, termasuk program deportasi paksa anak-anak Ukraina.
“Sekarang setelah kami dapat berbagi dengan Pengadilan Kriminal Internasional, kami berharap informasi tentang nasionalisasi paksa Rusia akan membantu ICC dan Kantor Kejaksaan Agung (OPG) Ukraina dengan petunjuk dan bukti yang mereka miliki, bahwa ini mungkin menjadi tautan di negara lain. penyelidikan yang bahkan tidak kami ketahui,” jelas Raymond.
Baca juga: Enggan Disebut Gagal oleh Rusia, Ukraina: Serangan Balasan Belum Berakhir
Rusia Klaim Beri Paspor ke Warga Ukraina
Peneliti Universitas Yale menemukan penduduk di wilayah Luhansk, Donetsk, Kherson, dan Zaporizhzhia menjadi sasaran upaya sistematis untuk mencabut identitas Ukraina mereka.
Diberitakan The Guardian, Moskow mengklaim telah memberikan paspor Rusia kepada lebih dari 3 juta warga Ukraina sejak 2014, setelah aneksasi Krimea dan pendudukan wilayah Ukraina sejak peluncuran invasi skala penuh pada 2022.
Perdana Menteri Rusia, Mikhail Mishustin, mengatakan Moskow telah memberikan paspor kepada hampir 1,5 juta orang yang tinggal di wilayah Donetsk, Luhansk, Zaporizhzhia, dan Kherson di Ukraina yang disita sejak Oktober 2022.
“Jumlah ini telah bertambah sejak itu, dengan para pemimpin yang disebut Republik Rakyat Luhansk (LPR) mengklaim bahwa tiga perempat penduduk (wilayah) oblast itu telah menerima kewarganegaraan Rusia,” kata laporan itu.
Baca juga: Klaim Dapat Tambahan 230 Ribu Pasukan, Eks-Presiden Rusia Sesumbar Ancam Ukraina Pakai Nuklir
Presiden Rusia Vladimir Putin disebut telah menandatangani serangkaian dekrit untuk memaksa warga Ukraina mendapatkan paspor Rusia, yang melanggar hukum kemanusiaan internasional.
Laporan tersebut mencakup garis waktu tindakan yang semakin agresif untuk menekan atau memaksa warga Ukraina menjadi warga negara Rusia mulai Mei 2014, ketika Rusia mencaplok Krimea secara ilegal.
Garis waktu berlanjut hingga Juli 2024, ketika menurut Undang-undang Rusia yang baru, penduduk tanpa kewarganegaraan Rusia akan dianggap sebagai orang asing atau tanpa kewarganegaraan.
Selain itu, mereka dapat ditahan di fasilitas penahanan dan/atau dideportasi ke Rusia.
Sebagai informasi, Amerika Serikat tidak mengakui wilayah pendudukan di Ukraina sebagai milik Moskow.
Namun, Putin telah menandatangani Undang-undang yang memaksa penduduk di wilayah yang diduduki untuk menerima atau menolak kewarganegaraan Rusia paling lambat pada 1 Juli 2024.
Baca juga: Gudang-Gudang Militer Dibombardir, Rusia Kekurangan Amunisi, Ukraina: Pasukan Musuh Kelelahan
Mereka yang tiba setelah aneksasi Rusia atas wilayah tersebut yang diyakini populasinya kecil harus memutuskan lebih awal.
Lalu, mereka yang tidak menerima kewarganegaraan akan dianggap sebagai warga negara asing dan orang tanpa kewarganegaraan.
Mereka juga dapat dikenakan penahanan atau deportasi ke lokasi yang tidak ditentukan.
Di luar Undang-undang, pejabat di wilayah pendudukan telah menerapkan kebijakan resmi dan tidak resmi untuk memaksa penduduk menerima kewarganegaraan Rusia.
(Tribunnews.com/Nuryanti)