Polisi: Mantan PM Thailand Thaksin Dirawat di Rumah Sakit Setelah Kembali dari Pengasingan
Ini terjadi pada hari pertama penahanannya setelah kembali dari pengasingan selama bertahun-tahun.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, BANGKOK - Kepolisian Thailand mengatakan pada Rabu ini bahwa mantan Perdana Menteri (PM) Thaksin Shinawatra yang dipenjara, telah dipindahkan ke rumah sakit polisi setelah mengalami masalah kesehatan.
Ini terjadi pada hari pertama penahanannya setelah kembali dari pengasingan selama bertahun-tahun.
Dikutip dari laman Channel News Asia, Rabu (23/8/2023), status kesehatan Thaksin yang kini berusia 74 tahun itu pun belum jelas.
Namun seorang pejabat departemen penjara mengatakan bahwa Thaksin dirawat di rumah sakit karena menderita tekanan darah tinggi lantaran tidak bisa tidur pada malam pertamanya di penjara.
"Penjara meminta dokter dan perawat untuk mendiagnosisnya dan mereka merekomendasikan agar kasus tersebut dirujuk ke rumah sakit polisi demi keselamatan tahanan," kata Direktur Jenderal Departemen Pemasyarakatan Thailand, Ayuth Sintoppant.
Ia menambahkan bahwa delapan penjaga pun diutus untuk mendampingi Thaksin.
Sebelumnya, pejabat departemen pemasyarakatan pada Selasa kemarin mengatakan Thaksin telah memiliki masalah dengan jantung, paru-paru dan tulang belakang serta tekanan darahnya, dan kondisinya akan diawasi secara ketat.
"Penjara telah menilai situasinya dan melihat adanya kekurangan dokter dan peralatan medis yang dapat merawat pasien, sehingga ia dikirim ke rumah sakit polisi," kata Asisten Kepala Polisi Nasional, Letnan Jenderal Prachuab Wongsuk.
Kendati demikian, Prachuab tidak menjelaskan mengenai rincian masalah kesehatan Thaksin.
Mahkamah Agung (MA) Thailand mengkonfirmasi pada Selasa kemarin bahwa Thaksin harus menjalani hukuman delapan tahun penjara setelah dinyatakan bersalah atas penyalahgunaan kekuasaan dan konflik kepentingan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.