Kemenlu: Jenazah Joshi Akan Dipulangkan ke Indonesia Setelah Diotopsi
Judha Nugraha menyampaikan KBRI Tokyo telah mendapat konfirmasi dari Kepolisian Maebashi, Gunma, Jepang.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemenlu) mengatakan jenazah pelajar Indonesia yang ditemukan tewas di apartemen, Perfektur Gunma, Jepang akan dipulangkan ke Indonesia.
Direktur Pelindungan WNI Kemenlu, Judha Nugraha menyampaikan KBRI Tokyo telah mendapat konfirmasi dari Kepolisian Maebashi, Gunma, Jepang.
Berdasarkan proses identifikasi yg telah dilakukan, jenazah yang ditemukan di Prefektur Gunma adalah seorang WNI dengan inisial JPC (23) atau Joshi Putri Cahyani.
"JPC tercatat dilaporkan hilang sejak 17 Agustus 2023," kata Judha dalam pernyataannya, Jumat (25/8/2023).
Baca juga: Polri Sebut Terduga Pembunuh WNI di Jepang Ditangkap
JPC ditemukan tewas di sebuah kamar di sebuah apartemen di Maebashi pada tanggal 22 Agustus.
Otoritas Jepang telah melakukan proses otopsi untuk memastikan penyebab kematian JPC.
Sementara itu, seorang WN Jepang dengan inisial KK atau Keiichiro Kajimura (40) yang merupakan penyewa apartemen dimana jenazah JPC ditemukan telah ditangkap Kepolisian Jepang di salah satu stasiun kereta di Tokyo.
"KBRI Tokyo telah berkomunikasi dengan keluarga JPC untuk menginformasikan perkembangan kasus dan proses penanganan jenazah JPC," kata Judha.
Judha mengatakan KBRI akan terus memantau proses hukum terhadap KK.
Selain itu KBRI membantu proses pemulasaraan dan repatriasi jenazah JPC sesuai permintaan keluarga.
"Saat ini msh dlm proses otopsi. Kita tunggu konfirmasi dari Kepolisian Jepang kapan jenazah dapat kita bawa pulang," tambahnya.