Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

AS Ajukan Mosi Hentikan Ekspedisi Titanic pada 2024

Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengajukan mosi untuk menghentikan ekspedisi Titanic yang direncanakan tahun 2024

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Sri Juliati
zoom-in AS Ajukan Mosi Hentikan Ekspedisi Titanic pada 2024
Bangkai Kapal Titanic yang tenggelam
Bangkai Kapal Titanic yang tenggelam. - Dalam mosi yang diajukan di pengadilan federal di Virginia, RMS Titanic Inc harus mendapatkan izin dari Menteri Perdagangan sebelum melakukan penelitian, eksplorasi, penyelamatan, atau aktivitas lain yang secara fisik akan mengubah atau menganggu lokasi bangkai kapal RMS Titanic, kecuali diizinkan oleh Menteri Perdagangan. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengajukan mosi untuk menghentikan ekspedisi Titanic yang direncanakan RMS Titanic Inc pada 2024.

RMS Titanic Inc adalah sebuah perusahaan yang memiliki hak penyelamatan eksklusif atas sisa-sisa Titanic, lapor CNN.

RMS Titanic Inc mengatakan dalam laporan berkala pada Juni, perusahaan berencana melakukan ekspedisi pada 2024, tetapi tidak bermaksud untuk meminta izin, menurut mosi yang diajukan oleh pemerintah AS.

Dalam  mosi yang diajukan di Pengadilan Federal Virginia, RMS Titanic Inc harus mendapatkan izin dari Menteri Perdagangan sebelum melakukan penelitian, eksplorasi, penyelamatan, atau aktivitas lain yang akan mengubah atau menganggu lokasi bangkai kapal RMS Titanic.

Yang perlu digarisbawahi, mosi yang disampaikan AS tak berkaitan dengan tragedi kapal selam wisata Titanic yang menewaskan lima penumpang, beberapa waktu lalu.

Baca juga: 5 Mitos Kapal Titanic Paling Populer, Termasuk Dugaan Penumpang Kelas 3 yang Terkunci di Bawah Dek

Kantor Kejaksaan AS di Distrik Timur Virginia mengatakan kepada CNN, "Kami tidak memberikan pernyataan tambahan apa pun selain yang tercantum dalam pengajuan pada saat ini."

CNN telah menghubungi RMS Titanic Inc serta pengacara yang mewakili perusahaan tersebut untuk memberikan komentar.

Berita Rekomendasi

Titanic Memorial Act

Sebelumnya, untuk melindungi lokasi bangkai kapal dari potensi bahaya atau perubahan fisik yang disebabkan oleh penyelamatan Amerika, kongres mengesahkan Titanic Memorial Act pada 1986.

Undang-undang tersebut mengarahkan Departemen Luar Negeri dan National Oceanic Atmospheric Administration – yang berada di bawah Departemen Perdagangan – untuk menegosiasikan perjanjian internasional, yang mulai berlaku pada 2019.

Baca juga: Rekaman Suara dan Data dari Kapal Induk Kapal Selam Wisata Titanic akan Diselidiki

Gambar tak bertanggal ini milik Ekspedisi OceanGate, menunjukkan peluncuran kapal selam Titan mereka dari sebuah platform. Tim penyelamat memperluas pencarian mereka di bawah air pada 20 Juni 2023, saat mereka berpacu dengan waktu untuk menemukan kapal selam wisata selam Titan yang hilang di dekat bangkai kapal Titanic dengan lima orang di dalamnya dan oksigen terbatas. Semua komunikasi terputus dengan kapal Titan setinggi 21 kaki (6,5 meter) selama penurunan 18 Juni ke Titanic, yang berada di kedalaman tekanan yang menghancurkan lebih dari dua mil (hampir empat kilometer) di bawah permukaan Atlantik Utara. Selebaran / Ekspedisi OceanGate / AFP
Gambar tak bertanggal ini milik Ekspedisi OceanGate, menunjukkan peluncuran kapal selam Titan mereka dari sebuah platform. Tim penyelamat memperluas pencarian mereka di bawah air pada 20 Juni 2023, saat mereka berpacu dengan waktu untuk menemukan kapal selam wisata selam Titan yang hilang di dekat bangkai kapal Titanic dengan lima orang di dalamnya dan oksigen terbatas. Semua komunikasi terputus dengan kapal Titan setinggi 21 kaki (6,5 meter) selama penurunan 18 Juni ke Titanic, yang berada di kedalaman tekanan yang menghancurkan lebih dari dua mil (hampir empat kilometer) di bawah permukaan Atlantik Utara. (Selebaran / Ekspedisi OceanGate / AFP)

RMS Titanic Inc memperoleh hak penyelamatan melalui perintah yang dimasukkan oleh Pengadilan Distrik AS di Norfolk, Virginia, pada Juni 1994, menurut pengajuan tersebut.

AS berpendapat dalam dokumen pengadilan yang diajukan pada Jumat (1/9/2023), sesuai perjanjian internasional, "RMST tidak bisa mengabaikan undang-undang federal yang berlaku secara sah ini."

Pertarungan Hukum 2020

Rupanya, pertarungan hukum serupa terjadi pada 2020.

RMS Titanic Inc mengatakan ingin memulihkan radio kapal dan dikabulkan pada Mei 2020 oleh hakim distrik AS.

Dalam pengajuan tersebut, pengadilan menyatakan bahwa mereka menemukan bahwa rencana perusahaan tersebut “berusaha untuk meminimalkan gangguan terhadap sisa bangkai kapal Titanic, termasuk lambung kapal dan sisa-sisa 1.500 jiwa yang hilang akibat tenggelamnya kapal tersebut.”

Baca juga: 3 Minggu Pascatragedi Kapal Selam Wisata Titanic, OceanGate Tangguhkan Operasional

Bangkai Kapal Titanic yang tenggelam
Bangkai Kapal Titanic yang tenggelam (Bangkai Kapal Titanic yang tenggelam)

Namun, pemerintah AS mengajukan gugatan hukum untuk menghentikan misi yang direncanakan tersebut.

Pada akhirnya misi tersebut tidak pernah terlaksana.

Diketahui, Titanic tenggelam pada pelayaran perdananya pada 14 April 1912, setelah menabrak gunung es di Atlantik Utara.

Kapal tersebut tidak memiliki sekoci yang cukup untuk menampung sekitar 2.220 orang di dalamnya.

Baca juga: Perjalanan Menyesakkan Dada untuk Melihat Bangkai Kapal Titanic

Titanic
Titanic (Youtube/Kevin Hendrawan)

Lebih dari 1.500 orang kehilangan nyawa dalam kecelakaan tersebut, dan Titanic menjadi kapal karam paling terkenal dalam sejarah.

Dilansir The New York Times, pada akhir tahun 1985, beberapa minggu setelah sisa-sisa RMS Titanic terungkap, para pejabat di Washington mulai mencari otoritas hukum untuk mengatur akses ke kapal karam tersebut.

Kongres menyerukan kesepakatan global karena bangkai kapal berada di perairan internasional.

Kongres menyatakan "tidak seorang pun boleh secara fisik mengubah, mengganggu, atau menyelamatkan RMS Titanic” .

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

 
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas