Tak Hanya Terlibat Kasus Pembunuhan WNI di Jepang, Kajimura juga Curi Uang Josi Putri Rp 8 Jutaan
Keiichiro Kajimura diduga mencuri uang milik Josi Putri senilai 81.000 yen atau setara Rp 8.424.000 (kurs Yen Rp 104).
Editor: Dewi Agustina
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Keiichiro Kajimura (40), pria yang terlibat kasus pembunuhan mahasiswi Indonesia di Gunma Jepang, Josi Putri Cahyani (23) ternyata tak hanya terlibat kasus pembunuhan terhadap Josi.
Keiichiro Kajimura diduga mencuri uang milik Josi Putri senilai 81.000 yen atau setara Rp 8.424.000 (kurs Yen Rp 104).
Baca juga: Terduga Pelaku Pembunuh WNI di Jepang Berhasil Ditangkap di Stasiun Kereta
"Keiichiro Kajimura, seorang pria yang ditangkap karena dicurigai meninggalkan jenazah pelajar Indonesia di sebuah apartemen di Kota Maebashi, Prefektur Gunma, diduga menarik uang tunai menggunakan kartu bank wanita tersebut," ungkap sumber Tribunnews.com dari Kepolisian Jepang, Jumat (15/9/2023).
Menurut polisi, pria asal Bunkyo-cho, Kota Maebashi, Gunma ini diduga mencuri uang tunai senilai 81.000 yen dari ATM di sebuah toko serba ada di Kota Maebashi pada pertengahan Agustus lalu.
Keiichiro Kajimura menggunakan kartu bank mahasiswi Indonesia, Josi Putri Cahsyani.
Polisi belum mengungkapkan apakah tersangka Kajimura mengakui atau menyangkal kejahatan tersebut.
Kajimura sebelumnya ditangkap pada 24 Agustus lalu karena dicurigai meninggalkan jenazah Josi di apartemennya.
Kemudian tanggal 14 September, Kantor Jaksa Penuntut Umum Distrik Maebashi menangguhkan disposisi dakwaan.
Baca juga: Ternyata Pembunuh Pelajar Wanita WNI di Jepang Pernah Tinggal di Indonesia
Kemudian polisi menangkap kembali Kajimura dengan tuduhan pidana pencurian.
Tersangka Kajimura diyakini menyukai Josi, dan polisi sedang menyelidiki penyebab kematian Josi.
Kajimura diduga setelah ke luar dari pekerjaannya di PLTN Fukushima sekitar 9 tahun lalu, kemudian sempat ke Indonesia.
WNI Meninggal di Apartemen
Sebelumnya seorang pelajar perempuan Warga Negara Indonesia (WNI), Josi Putri Cahyani (23) ditemukan tak bernyawa di sebuah aparteman wilayah Maebashi, Gunma, Jepang, Selasa (22/8/2023).
"Kami menemukan mayat itu 22 Agustus lalu dan penyebabnya bukan bunuh diri. Masih dalam penyelidikan karena diduga ada insiden tertentu," demikian diungkapkan sumber Tribunnews.com dari Kepolisian Jepang, Kamis (24/8/2023).