Resmi! Wagner Ditetapkan sebagai Organisasi Teroris di Inggris
Inggris telah secara resmi melarang kelompok paramiliter asal Rusia, Wagner, sebagai organisasi teroris.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Inggris telah secara resmi melarang kelompok paramiliter asal Rusia, Wagner, sebagai organisasi teroris.
Dilansir BBC International, aturan tersebut disetujui pada hari Jumat (15/9/2023).
Alhasil, menjadi anggota atau mendukung Wagner akan menjadi tindakan ilegal di Inggris.
Mereka yang dinyatakan bersalah membantu Wagner dapat menghadapi denda dan hukuman hingga 14 tahun penjara.
Baca juga: Rusia Tunjukkan Persenjataan Nuklir Mutakhir yang Bikin Wajah Kim Jong Un Jadi Serius
Saat mengusulkan perintah tersebut, Menteri Dalam Negeri Inggris, Suella Braverman, menyebut Wagner sebagai ancaman terhadap keamanan global.
“Aktivitas Wagner yang terus menerus mendestabilisasi hanya akan terus memenuhi tujuan politik Kremlin,” kata Braverman dilansir BBC International.
"Mereka adalah teroris, jelas dan sederhana, dan perintah pelarangan ini memperjelas hal itu dalam hukum Inggris," tuturnya.
Berdasarkan perintah tersebut, mendukung kelompok tersebut merupakan pelanggaran pidana.
Hal ini termasuk mengatur pertemuan untuk kegiatan, menyatakan dukungan terhadap kelompok tersebut, dan juga mengibarkan bendera atau logo Wagner.
Mereka yang dinyatakan bersalah mendukung Wagner dapat dijatuhi hukuman hingga 14 tahun penjara, atau denda.
Wagner kini akan ditambahkan ke daftar 78 organisasi terlarang lainnya di Inggris, termasuk Hamas dan Boko Haram.
Baca juga: Presiden Ukraina Sebut Putin Berada di Balik Kematian Pemimpin Wagner: Dia Lemah
Sebagai tambahan, pasukan Wagner bertempur di garis depan setelah invasi Rusia ke Ukraina, dan tentara bayarannya banyak terlibat dalam konflik di bagian timur negara itu.
Ia bertanggung jawab atas beberapa kemenangan langka Rusia di kota-kota seperti Soledar dan Bakhmut.
Selain itu, Wagner beroperasi di Suriah dan negara-negara di Afrika termasuk Libya dan Mali.