Populasi di Jepang Semakin Memprihatinkan, 1 dari 10 Orang Berusia 80 Tahun ke Atas
Jepang mencatat untuk pertama kalinya satu dari 10 orang di Negeri Sakura ini berusia 80 tahun ke atas.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Nuryanti
Di tahun 70an, angkanya mencapai lebih dari dua juta kelahiran.
"Jepang berada di ambang pertanyaan apakah kita dapat terus berfungsi sebagai masyarakat," kata Perdana Menteri Jepang, Fumio Kishida pada Januari lalu.
"(Kami) memfokuskan perhatian pada kebijakan mengenai anak-anak dan pengasuhan anak adalah isu yang tidak bisa ditunda dan tidak bisa ditunda," lanjutnya.
Baca juga: Populasi Penduduk Jepang Merosot di Tengah Meningkatnya Jumlah Warga Asing
Mengalami Penurunan Populasi
Populasi Jepang menurun di seluruh 47 prefekturnya untuk pertama kalinya dalam rekor penurunan pada bulan Juli lalu.
Sementara itu, jumlah penduduk asing yang berada di Jepang mencapai titik tertinggi baru, mencapai tiga juta orang.
Populasi warga negara Jepang turun sekitar 800.000 orang, atau 0,65 persen, menjadi 122,4 juta pada tahun 2022 dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca juga: Populasi Turun Besar-besaran, China Pusing Angka Kelahiran Anjlok dan Masyarakatnya Kian Menua
Dikutip dari AP News, total populasi Jepang adalah 125,41 juta jiwa, turun hanya setengah juta jiwa dibandingkan tahun sebelumnya.
Kementerian Dalam Negeri dan Komunikasi mengatakan, terjadi peningkatan sebesar 10,7 persen pada jumlah penduduk asing yang alamatnya terdaftar di Jepang.
Peningkatan jumlah penduduk asing di Jepang merupakan peningkatan terbesar dari tahun ke tahun sejak kementerian mulai melakukan statistik pada tahun 2013.
Penduduk asing kini berjumlah sekitar 2,4 persen dari populasi Jepang, kata kementerian tersebut.
Setelah mencapai puncaknya pada tahun 2008, populasi Jepang terus menyusut karena menurunnya angka kelahiran.
Baca juga: Populasi Hong Kong Naik Jadi 7,5 Juta Mendekati Level pada 2019
Negara ini mencatat rekor terendah yaitu 771.801 kelahiran pada tahun lalu.
Bahkan, Perdana Menteri Fumio Kishida berjanji untuk mendapatkan pendanaan tahunan sebesar $25,2 miliar atau sekitar Rp2,6 triliun selama tiga tahun ke depan untuk paket penitipan anak baru.
Paket ini mencakup kelahiran dan membesarkan anak, tunjangan dan peningkatan subsidi untuk pendidikan tinggi.