Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pakar Buaya Inggris Siksa dan Lakukan Pelecehan Seksual terhadap 42 Anjing

Pawang buaya asal Inggris, Adam Britton mengakui telah melakukan pelecehan seksual terhadap binatang, 39 anjing mati akibat perbuatannya di Australia.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Sri Juliati
zoom-in Pakar Buaya Inggris Siksa dan Lakukan Pelecehan Seksual terhadap 42 Anjing
BBC
Pawang buaya asal Inggris, Adam Britton mengakui telah melakukan pelecehan seksual terhadap binatang, 39 anjing mati akibat perbuatannya di Australia. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pakar buaya ternama asal Inggris, Adam Britton mengakui telah melakukan pelecehan seksual terhadap puluhan anjing.

Jaksa memaparkan kasus Adam Britton dalam persidangan yang digelar di Mahkamah Agung Northern Territory (NT), Senin (25/9/2023). 

"Britton memiliki ketertarikan seksual yang sadis pada hewan setidaknya sejak tahun 2014," kata jaksa di pengadilan.

Dikutip dari BBC, pawang buaya yang kini pindah ke Australia itu mengakui 60 dakwaan.

Kesemuanya terkait dengan bestiality and child abuse material  atau Undang-undang Perlindungan Hewan dan Pelecehan Anak.

Kejahatan Britton dinilai terlalu mengerikan untuk dipublikasikan, sehingga hakim meminta pengunjung sidang keluar dari ruangan.

Ketua Hakim, Michael Grant mengaku khawatir jika banyak orang mendengar fakta-fakta kasus Britton, bisa memicu dampak yang luar biasa.

Berita Rekomendasi

Pengadilan Australia mendengar kesaksikan Britton yang memvideokan dirinya sendiri saat menyiksa puluhan anjing hingga hampir mati.

Dari 42 anjing yang dianiaya dalam 18 bulan jelang penangkapannya, 39 di antaranya mati.

Baca juga: Tiga Buaya Selamatkan Seekor Anjing yang Tercebur ke Sungai

Adam Britton Pawang Buaya
Pawang buaya asal Inggris, Adam Britton mengakui telah melakukan pelecehan seksual terhadap binatang, 39 anjing mati akibat perbuatannya di Australia.

Bangun Relasi dan Tulis Narasi Palsu Kondisi Hewan yang Dititipkan

Selain mengeksploitasi hewan peliharaannya sendiri, dia juga memanipulasi pemilik anjing lain untuk menyerahkan hewan peliharaan kepadanya.

Namun, hukuman untuk ahli zoologi terkenal yang pernah bekerja di produksi BBC dan National Geographic itu, belum diputuskan.

Britton memanfaatkan platform Gumtree untuk menemukan orang-orang yang merasa ragu-ragu menitipkan hewan peliharaan mereka.

Ia kemudian membangun relasi dan bernegosiasi mengenai hak asuh hewan-hewan tersebut.

Jika mereka menghubungi Britton untuk mendapatkan informasi terbaru tentang hewan peliharaan yang dititipkan, Britton menyampaikan narasi palsu dan mengirimi foto-foto lama.

Faktanya, pawang buaya itu menganiaya hewan-hewan di propertinya yang telah dilengkapi dengan peralatan perekam.

Menurut dokumen pengadilan, Britton menyebut lokasi itu sebagai 'ruang penyiksaan'.

Britton membagikan video penyiksaan itu di media sosial dengan nama akun samaran.

Video itu akhirnya sampai ke Kepolisian NT dan Britton ditangkap pada April 2022.

Baca juga: 75 Ekor Buaya Lepas dari Penangkaran saat Banjir di Guangdong China, Terekam Kamera Berenang di Air

Punya Gelar Mentereng

Britton akan menjalani sidang vonis pada Desember 2023.

Pria yang lahir di West Yorkshire itu dibesarkan di Inggris sebelum pindah ke Australia sekira 20 tahun lalu.

Britton memiliki gelar PhD di bidang zoologi.

Pawang buaya berusia 51 tahun ini telah membangun reputasi global atas keahliannya.

Ia juga memegang posisi akademis di Universitas Charles Darwin.

Catatan:

Dikutip dari afp.gov.au, soal materi pelecehan anak – penggunaan kata ini merupakan bagian dari amandemen undang-undang Persemakmuran pada tahun 2019 agar lebih akurat mencerminkan beratnya kejahatan dan kerugian yang ditimbulkan pada korban.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

 
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas