Sipir Wanita Berhubungan Intim dengan Napi Palestina, Israel Ubah Aturan Penjara
Israel melarang wanita bertugas menjaga penjara, menyusul skandal 5 sipir wanita Israel yang menjalin hubungan intim dengan napi Palestina.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Militer Israel melarang wanita bekerja sebagai sipir penjara di fasilitas dengan keamanan tinggi.
Kebijakan ini menyusul kasus sipir wanita yang dituduh berhubungan intim dengan seorang narapidana Palestina.
Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, mengumumkan keputusan tersebut pada Jumat (29/9/2023).
Ia menanggapi laporan sebelumnya yang menyatakan, lima sipir wanita Israel melakukan kontak yang tidak pantas dengan narapidana Palestina yang dianggap sebagai teroris.
“Laporan yang mengejutkan ini adalah bukti lebih lanjut mengenai perlunya dan mendesaknya pemindahan tentara perempuan kita dari semua tahanan keamanan,” kata Itamar Ben-Gvir, Jumat (29/9/2023).
"Pada pertengahan tahun 2024, tidak akan ada satu pun tentara perempuan yang tersisa di tahanan keamanan tersebut," tambahnya, dikutip dari The Times of Israel.
Langkah ini akan dilaksanakan dalam beberapa hari mendatang untuk memberikan waktu singkat bagi pihak terkait untuk mempersiapkan peralihan tersebut.
Baca juga: Israel Serang Jalur Gaza, Drone Targetkan 2 Pos Keamanan Hamas, Tank Hantam Lokasi Lain
Skandal Sipir Wanita Israel dan Napi Palestina
Skandal ini diberitakan pertama kali oleh situs berita Ynet.
Ynet melaporkan, badan intelijen Israel mengetahui seorang sipir yang tidak disebutkan namanya memiliki “hubungan intim dengan seorang tahanan keamanan selama setahun terakhir".
Sipir itu terus melakukan kontak dengan tahanan tersebut melalui telepon terlarang yang disimpan di selnya.
Ynet mencatat ada pertukaran “fisik dan intim” setidaknya pada satu kesempatan.
Media itu menambahkan, keduanya bahkan berbagi foto menggunakan telepon selundupan.
Sipir tersebut diinterogasi oleh militer.