Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diadili dan Dipenjara Sebagai Orang Dewasa, Australia Akan Bayar 27 Juta Dolar ke Anak-anak WNI

Banyak anak-anak yang dibujuk untuk naik perahu dari desa-desa mereka yang miskin dengan tawaran pekerjaan bergaji tinggi

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Diadili dan Dipenjara Sebagai Orang Dewasa, Australia Akan Bayar 27 Juta Dolar ke Anak-anak WNI
MSF
Ilustrasi kapal imigran 

Hukumannya adalah yang pertama dibatalkan pada tahun 2017, sebelum enam anak laki-laki lainnya dibatalkan pada tahun 2022, seperti yang diungkapkan oleh Guardian.

Dokumen pengadilan dalam gugatan kelompok ini berpendapat bahwa Australia melanggar hukum internasional yang menyatakan bahwa orang yang mungkin masih anak-anak harus diperlakukan seperti itu sampai mereka diidentifikasi secara positif sebagai orang dewasa.

Dia juga mengaku telah diserang di penjara Hakea pada tahun 2010 saat ditahan.

Yasmin juga menuduh adanya pelanggaran terhadap Undang-Undang Diskriminasi Rasial dan kewajiban menjaga orang-orang yang ditahan, berdasarkan temuan AHRC dalam laporan Age of Uncertainty tahun 2012.

Guardian Australia mengungkapkan tahun ini bahwa polisi, meskipun ada kekhawatiran mengenai keandalan teknik rontgen pergelangan tangan, telah menggunakannya untuk mengubah tanggal lahir yang diberikan oleh anak-anak Indonesia – dengan mengubah tahun lahir, namun tetap mencantumkan bulan dan tanggal – untuk mengubah mereka menjadi dewasa dan menyesuaikan usia mereka dengan interpretasi sinar-X.

Tanggal baru tersebut digunakan dalam pemberitahuan penuntutan, dakwaan, dan dokumen hukum tersumpah lainnya untuk mengadili anak-anak tersebut setelah dewasa.

Pemerintah juga telah diperingatkan secara langsung pada bulan Juni 2010, karena masih banyak proses penuntutan yang masih berlangsung, mengenai keandalan teknik tersebut. Pengarahan departemen imigrasi mengutip pedoman Inggris yang memperingatkan bahwa rontgen pergelangan tangan rentan terhadap kesalahan.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas