Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersangka Penembakan di Mall Siam Paragon Thailand Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana

Seorang remaja berusia yang melakukan penembakan di Siam Paragon Thailand didakwa dengan enam dakwaan, satu di antaranya adalah pembunuhan berencana.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Tersangka Penembakan di Mall Siam Paragon Thailand Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana
thai police
Pelaku penembakan di Siam Paragon Mall, Bangkok, Thailand ditangkap polisi setelah menyerah, Selasa (3/10/2023). (Thai Police) Seorang remaja berusia 14 tahun yang melakukan penembakan di mall Siam Paragon Thailand didakwa dengan enam dakwaan, satu di antaranya adalah pembunuhan berencana. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja berusia 14 tahun yang melakukan penembakan di mall Siam Paragon Thailand didakwa dengan enam dakwaan, satu di antaranya adalah pembunuhan berencana.

Mayor Jenderal Polisi Nakarin Sukhonthawit mengatakan tersangka dibawa dari kantor polisi Pathum Wan (tempat dia ditahan) ke pengadilan remaja di Bangkok pada hari Rabu (4/10/2023), kemarin.

Tersangka dibawa ke pengadilan untuk mendengarkan dakwaan.

Nakarin mengatakan, tersangka didakwa enam dakwaan di antaranya, pembunuhan berencana, percobaan pembunuhan, kepemilikan senjata api tanpa izin, membawa senjata api ke tempat umum tanpa izin, dan menembak di tempat umum tanpa izin.

Penyidik ​​juga mempertimbangkan apakah orang tua anak laki-laki tersebut harus didakwa berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Mengutip dari BangkokPost, orang tua tersangka tampak tidak menghadiri persidangan untuk mengajukan jaminan bagi putra mereka.

Baca juga: Viral, Video Streamer Korea Lolos dari Insiden Penembakan Brutal di Siam Paragon Thailand

Polisi mengatakan remaja tersebut tampaknya menderita gangguan psikologis.

Berita Rekomendasi

Tersangka diketahui telah memodifikasi pistolnya, yang dirancang untuk menembakkan peluru kosong, agar dia dapat menembakkan peluru tajam, dikutip dari AlJazeera.

“Senjata yang dimodifikasi ini banyak tersedia di internet, kami sedang menyelidiki di mana dia membeli senjata tersebut,” kata Nakarin, dikutip dari CNN.

Sebagai informasi, tersangka ditangkap pada hari Selasa (2/10/2023).

Tersangka ditangkap setelah melakukan penembakan di Mall Siam Paragon yang terletak di pusat kota Bangkok.

Akibat penembakan tersebut, 2 orang tewas.

Kepanikan pengunjung Mal Siam Paragon di Thailand saat terjadi insiden penembakan seperti direkam kamera ponsel streamer asal Korea Selatan, Barbie Jini.
Kepanikan pengunjung Mal Siam Paragon di Thailand saat terjadi insiden penembakan seperti direkam kamera ponsel streamer asal Korea Selatan, Barbie Jini. (dok.)

Baca juga: Pangeran Malaysia Turut Saksikan Insiden Penembakan Massal Mal Thailand, Jadi Tameng untuk Keluarga

Mereka adalah seorang warga negara Tiongkok dan seorang warga negara Myanmar.

Sementara 5 lainnya mengalami luka-luka.

Korban yang mengalami luka-luka di antaranya, tiga warga negara Thailand, seorang warga negara Tiongkok, dan seorang warga negara Laos.

Polisi mengamankan pelaku penembakan di lantai 3 beserta senjata api Glock 19 kaliber 9 mm yang digunakan.

Pelaku kemudian dibawa ke kantor polisi Pathumwan.

Dalam video yang tersebar di media sosial menunjukkan seorang pemuda berambut panjang yang mengenakan topi baseball dan berbicara dengan polisi saat dia ditahan tanpa perlawanan.

Media Thailand melaporkan bahwa tersangka adalah seorang siswa di sebuah sekolah swasta terkemuka.

Penyelidik sedang menyelidiki latar belakang remaja tersebut dan berencana untuk berbicara dengan teman-temannya, yang merupakan gamer online, tentang kondisi mentalnya.

“Tersangka mengalami gangguan psikologis dan cocok dengan profil penembak aktif,” kata Kapolri Torsak Sukvimol dalam wawancara televisi.

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Artikel Lain Terkait Penembakan Massal di Thailand

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas