Mantan PM Pakistan, Imran Khan Terancam Hukuman Mati karena Ungkap Rahasia Negara
Pengadilan Pakistan mendakwa Imran Khan atas tuduhan terkait pengungkapan rahasia resmi setelah dia digulingkan dari jabatannya.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Pengadilan Pakistan pada hari Senin (23/10/2023) mendakwa Imran Khan atas tuduhan terkait pengungkapan rahasia resmi setelah dia digulingkan dari jabatannya pada tahun 2022.
Saat ini, Imran Khan bisa menghadapi kemungkinan hukuman mati.
Selain itu, Imran Khan juga kemungkinan besar tidak akan bisa mencalonkan diri dalam pemilihan parlemen pada bulan Januari mendatang.
Pasalnya, Khan dan rekan dekatnya, Shah Mahmood Qureshi dan wakil pemimpin partai oposisi Khan, Partai Tehreek-e-Insaf, Pakistan akan diadili minggi ini di penjara dengan keamanan tinggi di kota garnisun Rawalpindi, dikutip dari AP News.
Salah satu pengacara Khan, Umair Niazi mengatakan tuduhan tersebut membawa hukuman mulai dari penjara seumur hidup hingga hukuman mati, dikutip dari Hindustan Times.
Akan tetapi, Niazi yakin Khan dan Qureshi akan dibebaskan.
Baca juga: Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan Kembali Ditahan selama 2 Minggu
Menurutnya, Khan dan Qureshi tidak melakukan kesalahan apa pun.
Baik Khan maupun Qureshi juga telah membantah tuduhan tersebut.
Sidang keduanya akan diadakan secara tertutup pada hari Jumat, mendatang.
Sidang akan berlangsung di hadapan pengadilan khusus Penjara Adiyala tempat Imran Khan ditahan.
Kasus Imran Khan
Kasus ini berawal dari Khan yang melakukan pidato dan pengabaian surat diplomatik rahasia pada rapat umum setelah ia digulangkan.
Meskipun dokumen yang diberi nama Cipher belum dipublikasikan, tetapi itu merupakan korespondensi diplomatik antara duta besar Pakistan untuk Washington dan Kementerian Luar Negeri di Islamabad.
Sejak saat itu, Khan menahan surat yang dituduhkan tersebut.