Dua Anaknya Tak Berikan Uang, Ibu Minta Pengadilan Usir Mereka dari Rumah
Seorang ibu meminta pengadilan mengusir kedua anaknya yang sudah dewasa.
Penulis: Febri Prasetyo
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM – Seorang ibu di Kota Pavia, Italia, nekat meminta pengadilan untuk mengusir kedua anaknya yang telah dewasa.
Ibu berusia 75 tahun tersebut mengaku sudah malas menampung keduanya yang kini berusia 40 dan 42 tahun itu.
Menurut berkas pengadilan, ibu itu menyebut kedua anaknya sebagai "parasit" karena tinggal di apartemen miliknya, tetapi tak memberikan uang ataupun membantunya. Padahal, keduanya telah bekerja.
Dikutip dari CNN International, (29/10/2023), hakim Simona Caterbi yang menangani perkara itu pada akhirnya mengabulkan permintaan ibu yang tak diungkapkan namanya itu.
Ibu itu dilaporkan tinggal terpisah dari ayah biologis anak-anaknya. Dia terpaksa mengandalkan uang pensiun untuk memenuhi kebutuhan harian dan perawatan rumahnya.
Dalam putusan pengadilan pada Selasa, (24/10/2023), disebutkan bahwa kedua anak itu harus meninggalkan rumah ibunya paling lambat tanggal 18 Desember 2023.
“Tidak ada ketentuan dalam undang-undang yang menyebutkan adanya hak anak usia dewasa untuk tetap berada di rumah yang dimiliki oleh orang tua,” tulis Caterbi dikutip dari CNN International.
Baca juga: 7 Hari Ditahan, Pria di Medan Ngaku Diperas, Minta Istri Bawa Rp 500 Ribu untuk Uang Kebersamaan
Sementara itu, menurut surat kabar La Provincia Pavese, kedua anak itu telah menyewa para pengacara untuk melawan ibu mereka di pengadilan. Mereka meyakini UU di Italia mewajibkan para orang tua di untuk merawat anak mereka sepanjang yang dibutuhkan.
Dalam putusannya, Caterbi menyinggung UU tersebut dan bersepakat. Namun, dia berujar bahwa kedua orang itu tak bisa dibenarkan untuk tetap berada di rumah orang tua mereka.
“Tampaknya tak lagi bisa dibenarkan karena dua terdakwa berumur di atas 40 tahun. Segera setelah melebihi umur tertentu, anak tak bisa lagi berharap orang orang tuanya untuk terus memenuhi kewajiban pengasuhan (anak) melebihi batas yang tak lagi masuk akal,” kata Caterbi.
Adapun pihak pengacara kedua anak itu berkata bahwa mereka belum memutuskan apakah akan mengajukan banding atas putusan itu.
Peristiwa serupa juga pernah terjadi pada tahun 2020.
Kala itu Mahkamah Agung Italia memutuskan untuk menolak gugatan dari pria berumur 35 tahun yang masih ingin mengharapkan bantuan keuangan dari orang tuanya.
Baca juga: Menolak Beri Uang Saat Dipalak, Siswa SMA di Jember Dihujani Bacokan Senjata Tajam
Pria itu bekerja sebagai guru musik paruh waktu dan mengaku tak bisa hidup mandiri karena penghasilannya per tahun “hanya” mencapai 20.000 euro.
Di Italia kondisi seperti itu dikenal sebagai mammoni, yakni anak usia dewasa yang belum mandiri atau masih bergantung pada orang tua.
Menurut data Eurostat 2022, biasanya anak-anak di negara itu mulai meninggalkan rumah orang tua pada umur 30 tahun. Sementara itu, anak-anak di Finlandia, Swedia, dan Denmark mulai mandiri pada umur 21 tahun.
(Tribunnews/Febri)