Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kualitas Udara Semakin Memburuk, New Delhi akan Terapkan Ganjil Genap hingga Sekolah Ditutup

Tingkat polusi udara di wilayah New Delhi hingga pagi ini masih menjadi kekhawatiran karena kabut bercaun yang masih menyelimuti udara.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Kualitas Udara Semakin Memburuk, New Delhi akan Terapkan Ganjil Genap hingga Sekolah Ditutup
Arun SANKAR/AFP
Para komuter berjalan di sepanjang jalan di tengah kondisi kabut asap tebal di New Delhi pada 5 November 2023. 

TRIBUNNEWS.COM - Tingkat polusi udara di wilayah New Delhi, India hingga pagi ini masih menjadi kekhawatiran karena kabut beracun yang masih menyelimuti udara.

Kualitas udara kota ini tetap berada dalam kategori 'parah' selama lima hari berturut-turut.

Pagi ini, Indeks Kualitas Udara (AQI) New Delhi tercatat sebesar 436.

Ketua Menteri Delhi Arvind Kejriwal kemudian mengadakan pertemuan tingkat tinggi untuk membahas krisis polusi udara yang semakin parah di kota itu.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup Gopal Rai, Menteri Pekerjaan Umum Atishi, Menteri Transportasi Kailash Gahlot, dan Menteri Kesehatan Saurabh Bhardwaj, dikutip dari NDTV.

Setelah pertemuan tersebut, Gopal Rai mengumumkan New Delhi akan menerapkan skema ganjil genap di antara tanggal 13 dan 20 November 2023 untuk mencegah penurunan kualitas udara lebih lanjut.

Baca juga: New Delhi India Dilanda Kabut Beracun, Jadi Kota dengan Polusi Terburuk di Dunia

Skema ganjil genap ini akan diterapkan selama seminggu pasca Diwali.

Berita Rekomendasi

Sebagai informasi, skema ganjil genap diperkenalkan oleh pemerintah APP pada tahun 2016.

Skema ini dibuat untuk mengendalikan polusi kendaraan dan direkomendasikan berdasarkan Tahap IV atau kategori 'plus parah' dari Rencana Aksi Respons Bertingkat (GRAP) yang belum diterapkan di Delhi.

Dalam skema tersebut, kendaraan pribadi dengan pelat nomor berakhiran ganjil dapat beroperasi pada tanggal ganjil, dan nomor genap pada tanggal genap.

Tahun lalu, GRAP Tahap IV diberlakukan pada tanggal 3 November, ketika prakiraan menunjukkan kemungkinan AQI memasuki kategori 'plus parah'.

Selain menerapkan skema ganjil genap, sekolah juga telah diarahkan untuk menunda pertemuan fisik kecuali kelas 10 dan 12 hingga 10 November 2023.

Para penumpang berjalan di dekat istana kepresidenan India saat kabut asap tebal
Para penumpang berjalan di dekat istana kepresidenan India Rashtrapati Bhavan di tengah kondisi kabut asap tebal di New Delhi pada 5 November 2023.

Baca juga: Lebih Parah dari Jakarta, New Delhi Kota Polusi Tertinggi di Dunia: Usia Hidup Berkurang 12 Tahun

Komisi Manajemen Kualitas Udara (CAQM) pada hari Minggu memutuskan untuk menerapkan Tahap IV dari Rencana Aksi Respon Bertingkat (GRAP) di seluruh NCR.

Menurut rencana aksi 8 poin, pusat telah memerintahkan larangan pekerjaan konstruksi yang berkaitan dengan proyek publik linier di Delhi -NCR .

Mereka juga mengatakan masuknya truk yang menimbulkan polusi dan kendaraan roda empat komersial ke ibu kota, dikutip dari The Indian Express.

Kondisi angin yang tidak mendukung, termasuk berkurangnya kecepatan angin dan penurunan suhu menjadi penyebab kualitas udara semakin memburuk.

Bahaya Polusi Udara

Akibat kabut asap beracun yang menyelimuti New Delhi membuat jumlah penyakit pernapasan dan mata di kalangan anak-anak dan lanjut usia meningkat,

Partikel mikroskopis PM 2,5 mengandung polutan seperti sulfat, nitrat, dan karbon hitam, dikutip dari CNN.

PM 2,5 dapat menempel jauh di paru-paru dan menyebabkan masalah kesehatan.

Awal minggu ini, konsentrasi PM 2,5 hampir 80 kali lipat dari batas yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia, menurut perusahaan kualitas udara Swiss, IQAir.

Kualitas udara di New Delhi adalah salah satu yang terburuk di antara ibu kota secara global.

Menurut laporan Universitas Chicago, polusi udara dapat mengurangi harapan hidup hingga hampir 12 tahun.

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas