Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eks Menpora Malaysia Syed Saddiq akan Ajukan Banding seusai Divonis 7 Tahun Penjara karena Korupsi

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia, Syed Saddiq Abdul Rahman berjanji akan membersihkan namanya dengan mengajukan banding atas kasusnya.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Eks Menpora Malaysia Syed Saddiq akan Ajukan Banding seusai Divonis 7 Tahun Penjara karena Korupsi
Instagram/syedsaddiq
Syed Saddiq saat berorasi politik. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia, Syed Saddiq Abdul Rahman berjanji akan membersihkan namanya dengan mengajukan banding atas kasusnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia yang juga Presiden Partai Muda Syed Saddiq Abdul Rahman berjanji akan membersihkan namanya dengan mengajukan banding atas kasusnya.

Tidak hanya itu, Syed Saddiq juga akan mengundurkan diri sebagai presiden Aliansi Demokratik Bersatu Malaysia (Muda), namun tetap menjadi anggota parlemen.

Mengutip dari The Straits Times, Syed Saddiq dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara dan dua kali cambuk, serta denda RM10 juta atau sekitar Rp 33,3 juta setelah dinyatakan bersalah atas semua tuduhan bersekongkol dalam pelanggaran pidana kepercayaan, penyelewengan dana dan pencucian uang pada hari ini, 9 November 2023.

Syed Saddiq merupakan politisi pertama yang menghadapi hukuman cambuk karena korupsi.

Dia mengatakan meskipun dia menghormati keputusan pengadilan, dia bertekad untuk menggunakan semua jalur hukum yang ada, dimulai dengan mengajukan banding pada Kamis malam.

“Saya akan menggunakan pengadilan dan sistem peradilan untuk membersihkan nama saya. Sebagai pengambil kebijakan, saya harus percaya pada lembaga peradilan dan saya menghormati keputusan pengadilan hari ini karena lembaga peradilan adalah benteng terakhir rakyat, termasuk saya sendiri,” kata Syed Saddiq, dikutip dari The Star.

Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Malaysia, Syed Saddiq
Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Malaysia, Syed Saddiq (instagram/syedsaddiq)

Baca juga: Eks Menpora Malaysia, Syed Saddiq Divonis 7 Tahun dan Denda Rp 34 M Buntut Kasus Korupsi

Ia mengatakan sudah berbicara dengan pengacaranya terkait pengajuan banding ini.

Berita Rekomendasi

“Saya sudah membahas hal ini dengan pengacara saya dan kami yakin kasus kami bagus di sini dan oleh karena itu kami akan mengajukan banding dan membiarkan sistem peradilan menjadi platform untuk membersihkan nama saya,” ujarnya kepada wartawan saat ditemui di Pengadilan Tinggi.

Pengacaranya, Gobind Singh Deo membenarkan jika Syed Saddiq telah mengajukan banding.

Ia berharap proses banding ini akan menuju titik terang.

“Kami berharap setelah kami mengajukan banding, kami bisa segera mendapatkan tanggal persidangan,” kata anggota parlemen Damansara.

Ketika ditanya apakah ia siap mendengar kritik dari berbagai pihak menyusul putusan bersalah tersebut, Syed Saddiq mengatakan meskipun keputusan tersebut sulit untuk diterima, ia akan menerima hukuman apa pun.

“Untuk menjadi pemimpin yang dapat melakukan yang terbaik bagi negara, seseorang harus lebih untuk mewujudkan impian Malaysia. Saya akan menerima kritik apa pun karena saya tidak berbeda dengan orang lain di negeri ini,” jelasnya.

Sebagai informasi, Pengadilan Tinggi Hakim Azhar Abdul Hamid pada hari Kamis telah memutuskan Syed Saddiq bersalah atas 4 tuduhan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas