Akhiri Masa Jabatan Dubes AS di RI, Sung Y Kim: Masa Depan Bilateral Dua Negara Cerah
Setelah tiga tahun mengemban jabatan Duta Besar AS untuk Indonesia, Sung Y. Kim mengakhiri tugasnya di Indonesia pada hari Senin, 20 November 2023.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Setelah tiga tahun mengemban jabatan Duta Besar AS untuk Indonesia, Sung Y. Kim mengakhiri tugasnya di Indonesia pada hari Senin, 20 November 2023.
Sejak bertugas pada bulan Oktober 2020, Dubes Kim berupaya memperkuat dan mendorong ikatan persahabatan yang kuat antara Amerika Serikat dan Indonesia berdasarkan nilai-nilai bersama yang meliputi demokrasi, keberagaman, dan pluralisme.
"Amerika Serikat dan Indonesia berhasil berkolaborasi dalam berbagai sektor, termasuk memperluas hubungan perdagangan dan investasi, menghadapi tantangan pandemi Covid-19, meningkatkan pertukaran pendidikan dan budaya antara AS-Indonesia, mengatasi krisis iklim dengan memajukan transisi energi di Indonesia, memperkuat keamanan maritim, dan memperkokoh kemitraan pertahanan AS-Indonesia yang kuat," tutur Kim mengutip dari website Kedutaan Besar AS, Selasa (21/11/2023).
Baca juga: Dubes AS Untuk Indonesia Sung Y Kim Terpesona Pada Keindahan Danau Toba: Ini Kunjungan Pertama Saya
Di akhir masa jabatan duta besarnya untuk Indonesia, Amerika Serikat dan Indonesia meningkatkan hubungan kedua negara ke tingkat Kemitraan Strategis Komprehensif, yang menandai fase baru bersejarah dalam hubungan bilateral.
Kim pun mengenang masa-masa menjalin kemitraan dengan pemerintah dan masyarakat Indonesia.
"Masa depan hubungan bilateral kita sangat cerah, dan saya sangat yakin kerja sama kita dalam menghadapi tantangan bersama akan terus menjamin stabilitas dan kemakmuran di seluruh ASEAN dan juga kawasan Indo-Pasifik yang lebih luas,” kata Dubes Kim.
Suatu kehormatan dan keistimewaan untuk menjadi Duta Besar Amerika Serikat untuk negara yang luar biasa ini.
Dengan berakhirnya tugas Duta Besar Kim, Wakil Duta Besar AS di Jakarta, Michael F. Kleine, akan mengemban tugas sebagai Kuasa Usaha ad interim.