Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Italia Gelar Sidang Massal terhadap 230 Orang Sindikat Mafia 'Ndrangheta, 2 Dihukum 30 Tahun Penjara

Pengadilan Italia menggelar sidang massal terhadap lebih dari 230 terdakwa yang merupakan anggota mafia dari organisasi kriminal 'Ndrangheta.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Nuryanti
zoom-in Italia Gelar Sidang Massal terhadap 230 Orang Sindikat Mafia 'Ndrangheta, 2 Dihukum 30 Tahun Penjara
GIANLUCA CHININEA / AFP
Pengacara menunggu pembacaan putusan dalam persidangan maxi mafia "Rinascita Scott" (Scott Rebirth), di Lamezia Terme pada 20 November 2023. Ratusan tersangka mafia akan divonis pada 20 November 2023 oleh pengadilan Italia, puncaknya dari persidangan bersejarah selama hampir tiga tahun terhadap mafia "Ndrangheta" yang terkenal kejam di Calabria. 

'Ndrangheta dengan mudah melewati geng Cosa Nostra yang terkenal di Sisilia.

Pengaruh 'Ndrangheta tersebar luar ke seluruh Eropa dan sekitarnya.

Sebanyak 70 terdakwa lainnya dari persidangan awal telah dinyatakan bersalah pada bulan November 2021 setelah memilih prosedur jalur cepat dengan imbalan pengurangan hukuman mereka.

Baca juga: Bos Mafia Italia, Matteo Messina Denaro Ditangkap di Klinik Medis setelah Jadi Buron 30 Tahun

Persidangan massal setelah 37 tahun

Persidangan massal ini diadakan di call-center yang telah diubah di kota Lamezia Terme, Calabria, dengan kandang logam dipasang untuk para terdakwa.

Terakhir kali, Italia menggelar sidang massal pada tahun 1986, atau 37 tahun lalu di Palermo.

Pengadilan di Sisilia berdampak besar karena menargetkan banyak keluarga mafia.

Berita Rekomendasi

Sementara, pengadilan massal di Calabria hanya berfokus pada satu kelompok saja – klan Mancuso dari provinsi Vibo Valentia – sehingga sebagian besar petinggi 'Ndrangheta tidak tersentuh.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas