Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Media Asing Turut Beritakan Firli Jadi Tersangka Pemerasan SYL

Ada lima media asing yang turut memberitakan penetapan tersangka terhadap Firli dalam kasus dugaan pemerasan kepada SYL.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in 5 Media Asing Turut Beritakan Firli Jadi Tersangka Pemerasan SYL
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kooalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi melakukan aksi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2023). Aksi tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap Kepolisian untuk mengungkap kasus pemerasan yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri kepada tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ada lima media asing yang turut memberitakan penetapan tersangka terhadap Firli dalam kasus dugaan pemerasan kepada SYL. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAM 

TRIBUNNEWS.COM - Penetapan tersangka terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo atau SYL turut diberitakan media asing.

Berdasarkan catatan Tribunnews.com, setidaknya ada lima media asing yang turut memberitakan penetapan tersangka Firli.

Yaitu Aljazeera, BBC, Reuters, Channel News Asia (CNA), dan The Straits Times.

Kelima media asing, dalam artikel yang diterbitkan, merangkum beberapa hal terkait kasus ini seperti barang bukti yang diamankan hingga terkait dokumen valas yang mencapai Rp 7,4 miliar.

Lalu seperti apa rincian artikel dari kelima media asing tersebut terkait penetapan tersangka terhadap Firli?

Aljazeera

aljazeera Firli
Media asal Qatar, Aljazeera memberitakan penetapan tersangka terhadap Firli Bahuri terkait dugaan pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Media asal Qatar ini menuliskan judul penetapan tersangka Firli yaitu "Pimpinan Komisi Anti Korupsi Firli Bahuri menghadapi tuduhan pemerasan' dan diterbitkan pada Kamis (23/11/2023).

Berita Rekomendasi

Pada awal paragraf, Al Jazeera menuliskan pernyataan Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjutkan saat mengumumkan penetapan tersangka terhadap Firli.

Salah satunya terkait pernyataan Ade soal dokumen valas senilai Rp 7,4 miliar.

"Simanjuntak mengatakan bahwa seorang pejabat negara memeras uang di kementerian dari tahun 2020 hingga 2023, dan pihak berwenang telah menyita dokumen transaksi sebesar 477,730 dolar AS dari penggerebekan di dua lokasi," demikian Aljazzera menulis.

Baca juga: Respons Ganjar dan Anies usai Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan SYL

Kemudian, Aljazeera turut menuliskan soal dugaan pemerasan Firli terhadap SYL terkait kasus dugaan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Sementara di akhir artikel, Aljazeera mengutip pernyataan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata yang menyebut penetapan tersangka terhadap Firli tidak mengganggu kinerja KPK.

"Pimpinan KPK... tetap solid dan berkomitmen untuk memastikan KPK tetap menjalankan tugas sesuai amanat UU KPK," kata Alex dalam kutipan Aljazeera.

Reuters

reuters firli
Media asal Inggris, Reuters turut memberitakan penetapan tersangka terhadap Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas