Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekretaris Jenderal PBB Aktifkan Pasal 99, Apa Artinya?

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengaktifkan pasal 99 piagam PBB yang merupakan sinyal bahaya terkait keamanan global.

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Sekretaris Jenderal PBB Aktifkan Pasal 99, Apa Artinya?
Alejandro Azcuy / PRESIDENCIA CUBA / AFP
Gambar selebaran yang dirilis oleh kantor pers kepresidenan Kuba menunjukkan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Antonio Guterres saat konferensi pers di KTT iklim PBB COP28 di Dubai pada 2 Desember 2023. Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengaktifkan pasal 99 piagam PBB yang merupakan sinyal bahaya terkait keamanan global. 

TRIBUNNEWS.COM - Pada hari Rabu (6/12/2023), Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menggunakan Pasal 99 Piagam PBB, untuk mempercepat tindakan Dewan Keamanan PBB terhadap perang di Gaza.

Dilansir thenationalnews.com, Pasal 99 Piagam PBB belum pernah digunakan lagi selama beberapa dekade.

Pasal itu dikeluarkan setelah kegagalan berkali-kali Dewan Keamanan PBB untuk mengeluarkan resolusi yang menyerukan gencatan senjata segera antara Israel-Hamas.

Lebih dari 16.000 warga Palestina tewas dalam pemboman Israel sejak perang meletus pada 7 Oktober setelah serangan mendadak Hamas ke Israel yang menewaskan 1.200 orang.

Pasal 99 secara sederhana menyatakan bahwa, “Sekretaris Jenderal PBB dapat menyampaikan kepada Dewan Keamanan setiap permasalahan yang menurut pendapatnya dapat mengancam pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional”.

Baca juga: Sekjen PBB Keluarkan Surat Sakti Untuk Gertak Israel, Guterres: Gaza Dalam Bahaya

PBB menangani risiko krisis regional yang besar dengan sangat serius, di mana perang saudara atau konflik antara dua negara tampaknya akan menyebar, seperti halnya perang Israel-Gaza.

Para ahli juga khawatir konflik ini akan terjadi di Lebanon, Suriah, Irak, dan Yaman.

Berita Rekomendasi

Dokumen resmi PBB menggambarkan Pasal 99 mempunyai fungsi preventif, yakni meningkatkan kesadaran di tingkat internasional bahwa krisis yang sudah parah bisa menjadi lebih buruk.

Surat Gutterres kepada Presiden Dewan Keamanan PBB, Jose Javier de la Gasca Lopez Dominguez, dimulai dengan mengutuk permusuhan selama lebih dari delapan minggu di Gaza dan Israel yang telah menciptakan penderitaan manusia yang mengerikan, kehancuran fisik dan trauma di seluruh Israel dan wilayah Palestina.

Dia kemudian menjelaskan bagaimana fasilitas kesehatan di Gaza runtuh dan lebih dari 80 persen populasi 2,3 juta penduduk di wilayah tersebut telah mengungsi.

Penghentian pertempuran sejauh ini, termasuk gencatan senjata seminggu yang berakhir pada tanggal 1 Desember 2023, berkisar pada negosiasi antara sejumlah negara yang bertindak sebagai perantara antara Hamas dan Israel.

Sejauh ini, jeda tersebut sebagian besar bersifat transaksional, dan bukan berdasarkan upaya jangka panjang untuk menyelesaikan konflik panjang Israel-Palestina.

Kapan Pasal 99 terakhir kali digunakan?

Diterapkannya Pasal 99 mendesak negara-negara untuk kembali fokus pada penghentian permusuhan atau perang.

Namun penggunaan pasal tersebut jarang terjadi, sehingga menuai kritik dari para pengkritik PBB.

Para pengunjuk rasa menyampaikan tanda solidaritas dengan warga Palestina di Jalur Gaza ketika perwira militer dan pengawal Mesir mengawal Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres ke kendaraannya selama kunjungannya untuk mengawasi persiapan pengiriman bantuan kemanusiaan ke daerah kantong Palestina di wilayah Mesir. Perbatasan Rafah di sebelah timur provinsi Sinai Utara pada 20 Oktober 2023. (Photo by Kerolos SALAH / AFP)
Para pengunjuk rasa menyampaikan tanda solidaritas dengan warga Palestina di Jalur Gaza ketika perwira militer dan pengawal Mesir mengawal Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres ke kendaraannya selama kunjungannya untuk mengawasi persiapan pengiriman bantuan kemanusiaan ke daerah kantong Palestina di wilayah Mesir. (AFP/KEROLOS SALAH)

Baca juga: Desakan Gencatan Senjata Kembali Bergema, Sekjen PBB Antonio Guterres: Gaza jadi Kuburan Anak-anak

Beberapa orang menyinggung kegagalan untuk menerapkan Pasal 99 karena situasi keamanan di Rwanda runtuh menjelang genosida tahun 1994 di sana, yang terjadi meskipun para ahli sudah memperingatkan sebelumnya.

Namun pasal tersebut, dipandang sebagai kunci dalam memobilisasi tindakan PBB.

Mantan Sekretaris Jenderal Kofi Annan menyebut dikeluarkannya Pasal 99 itu mendorong sekretaris jenderal bertindak secara politik, bukan sekedar administratif saja.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PBB Dag Hammarskjold menyebut pasal tersebut “lebih penting dari pasal lainnya”.

1960

Pasal 99 Piagam PBB pertama kali dikeluarkan oleh Dag Hammarskjold pada tahun 1960 sebagai respons atas meningkatnya kekerasan di Kongo.

Seruan tersebut membantu membuka jalan bagi pasukan penjaga perdamaian PBB yang beranggotakan 20.000 orang, yang berjuang untuk menjaga ketertiban ketika negara tersebut terseret ke dalam Perang Dingin.

Intervensi PBB juga melewatkan periode kekerasan terburuk dalam sejarah Kongo, yaitu serangkaian perang pada tahun 1990an yang diperkirakan telah menewaskan sekitar lima juta orang.

1989

Baru-baru ini, Pasal 99 diaktifkan oleh Sekretaris Jenderal Javier Perez de Cuellar menjelang berakhirnya perang saudara di Lebanon pada tahun 1989.

Logo PBB terlihat di pintu markas besar PBB menjelang sesi ke-78 Majelis Umum PBB di New York City.
Logo PBB terlihat di pintu markas besar PBB menjelang sesi ke-78 Majelis Umum PBB di New York City. (ANGELA WEISS / AFP)

Baca juga: Emir Qatar Desak PBB untuk Paksa Israel Lakukan Pembicaraan soal Gencatan Senjata di Gaza

Perang saudara itu merupakan sebuah konflik yang sangat kompleks yang menewaskan sekitar 150.000 orang.

Konflik itu melibatkan pendudukan Israel di Lebanon selatan, serta pertempuran antara pasukan Israel dan Suriah.

Krisis ini juga hampir menyeret Perancis dan AS, ketika kelompok Hizbullah membunuh hampir 300 tentara AS dan Perancis dengan bom bunuh diri pada tahun 1983.

PBB telah terlibat dalam operasi di Lebanon sejak tahun 1978.

Namun misi penjaga perdamaian yang sangat berbahaya ini terhambat oleh kurangnya kerjasama dari Israel dan kelompok yang bertikai.

Perez de Cuellar mengatakan dia menggunakan pasal tersebut untuk berkontribusi pada solusi damai atas krisis Lebanon.

Selain itu, misi pencarian fakta ke Lebanon hampir pasti membantu mendukung perjanjian perdamaian selanjutnya, menurut kesepakatan Al Taif.

“Dewan Keamanan PBB bertemu pada hari yang sama, menyatakan keprihatinannya yang mendalam atas semakin memburuknya situasi di Lebanon dan mengeluarkan pernyataan yang meminta semua pihak untuk melakukan gencatan senjata total dan segera,” demikian isi dokumen mengenai krisis saat itu yang ada di arsip PBB.

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas