PBB akan Gelar Voting Gencatan Senjata Israel dan Hamas, Buntut Pasal 99
Dewan Keamanan PBB akan menggelar voting untuk menuntut diterapkannya gencatan senjata antara Israel dan Hamas di Jalur Gaza.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Tiara Shelavie
Amerika Serikat, sekutu paling kuat Israel, yang memveto salah satu rancangan resolusi sebelumnya dan menolak gagasan gencatan senjata, mengatakan resolusi baru dari DK PBB pada tahap ini tidak akan berguna.
Menteri Luar Negeri Israel, Eli Cohen, pada Rabu (6/12/2023) mengatakan masa jabatan Antonio Guterres adalah bahaya bagi perdamaian dunia setelah dia menerapkan Pasal 99.
Baca juga: Saat Temui Putin di Rusia, Presiden Iran Kritik Israel: Genosida di Gaza Didukung AS dan Barat
Hamas Palestina vs Israel
Sebelumnya, Israel melakukan pengeboman besar-besaran untuk menanggapi Hamas yang memulai Operasi Banjir Al-Aqsa dengan menerobos perbatasan Israel dan Jalur Gaza pada Sabtu (7/10/2023) pagi.
Hamas mengatakan, serangan itu adalah tanggapan atas kekerasan yang dilakukan Israel terhadap Palestina selama ini, terutama kekerasan di kompleks Masjid Al Aqsa, seperti diberitakan Al Arabiya.
Kelompok tersebut menculik 240 orang dari wilayah Israel dan meluncurkan ratusan roket, yang menewaskan lebih dari 1.200 orang di wilayah Israel.
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, mengumumkan perang melawan Hamas dan meluncurkan pasukan ke Jalur Gaza pada keesokan harinya.
Pemboman Israel di Jalur Gaza menewaskan lebih dari 17.770 warga Palestina sejak Sabtu (7/10/2023) hingga perhitungan korban pada Kamis (7/12/2023), lebih dari 2,2 juta warga Palestina menjadi pengungsi, dikutip dari Reuters.
Selain itu, kekerasan yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina juga terjadi di Tepi Barat, wilayah yang dipimpin Otoritas Pembebasan Palestina (PLO).
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Berita lain terkait Konflik Palestina vs Israel