Usai Langgar Aturan Senpi, Anak Joe Biden Didakwa Gagal Bayar Pajak Rp 21,7 M
Hunter Biden kembali menerima masalah hukum baru yaitu gagal bayar pajak hingga mencapai Rp 21,7 miliar.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Putra Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden, Hunter Biden harus menghadapi dakwaan baru yaitu gagal bayar pajak sebesar 1,4 juta dolar AS atau setara dengan Rp 21,7 miliar.
Dakwaan ini diajukan oleh Departemen Kehakiman AS pada Kamis (7/12/2023), dikutip dari Reuters.
Padahal, Hunter disisi lain kerap menghabiskan jutaan dolar untuk meladeni gaya hidup mewahnya.
Departemen Kehakiman AS menyebut Hunter tidak membayar pajak federal dalam rentang waktu 2016-2019.
"Terdakwa (Hunter) terlibat dalam skema empat tahun untuk tidak membayar pajak federal yang dihitung sendiri setidaknya sebesar 1,4 juta dolar AS yang harus dia bayarkan untuk tahun pajak 2016 hingga tahun 2019," demikian dakwaan terhadap Hunter.
Selain itu, Hunter turut didakwa menghabiskan sejumlah uang untuk obat-obatan, hiburan, pacarnya, hotel mewah, properti sewaan, mobil mewah, pakaian mewah, dan barang pribadi lainnya.
Baca juga: Joe Biden: Rusia akan Menyerang NATO, Moskow: Ilusi Bak Cerita Hantu
Hunter pun tercatat menggunakan uang sebesar 70 ribu dolar AS atau setara dengan Rp 1 miliar untuk kebutuhan rehabilitasi narkoba.
Di sisi lain, pengacara Hunter, Abbe Lowell membantah dakwaan terhadap kliennya yang disebut tidak membayar pajak.
Lowell pun justru menuduh jaksa khusus AS, David Weiss yang memimpin penyelidikan terhadap Hunter telah mengingkari perjanjian sebelumnya.
"Jika nama belakang Hunter bukan Biden, dakwaan di Delaware dan sekarang di California, tidak akan pernah diajukan," ujarnya.
Terkait dakwaan ini, Gedung Putih pun menolak untuk berkomentar.
Didakwa Langgar Aturan Kepemilikan Senpi
Sebelumnya, Hunter terancam 10 tahun penjara usai didakwa melanggar aturan kepemilikan senjata api (senpi) federal.
Dikutip dari BBC, dakwaan tersebut direncanakan akan dilakukan sebelum akhir September.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.