AS Berulah Lagi, Resolusi DK PBB tentang Gencatan Senjata di Gaza Gagal Disahkan
Resolusi tentang gencatan senjata di Gaza yang diajukan oleh DK PBB gagal disahkan.
Penulis: Febri Prasetyo
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Resolusi gencatan senjata yang diajukan oleh Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) gagal disahkan.
Hal itu karena Amerika Serikat (AS) memilih memveto resolusi tersebut, sedangkan Inggris memilih abstain.
Adapun 13 anggota DK PBB lainnya memilih mendukung resolusi itu.
Selepas pengambilan suara untuk resolusi itu, Wakil Dubes AS untuk PBB, Robert Wood, mengkritik DK PBB yang menurutnya tidak mengecam serangan Hamas tanggal 7 Oktober lalu.
Di samping itu, menurut Wood, DK PBB juga tidak mengakui hak Israel untuk mempertahankan diri.
Wood mengklaim gencatan senjata justru akan membuat Hamas terus berkuasa di Jalur Gaza.
"Hanya menabur benih untuk perang selanjutnya karena Hamas tak punya keinginan untuk melihat perdamaian jangka panjang dan solusi dua negara," kata Wood dikutip dari Sky News, Sabtu (9/12/2023).
"Karena alasan itu, meski AS sangat mendukung perdamaian jangka panjang, yang di dalamnya warga Israel dan Palestina bisa hidup damai dan aman, kami tidak mendukung seruan untuk melakukan gencatan senjata," katanya menambahkan.
Baca juga: Hamas Sebut Tentara Israel Teroris Karena Telanjangi Warga Palestina
Sementara itu, Dubes Inggris untuk PBB, Barbara Woodward, mengaku pihaknya tidak bisa mendukung resolusi gencatan senjata.
"Kami tidak bisa memilih untuk mendukung resolusi yang tidak mengecam kejahatan Hamas terhadap warga sipil Israel tak berdosa pada tanggal 7 Oktober," ujar Woodward.
"Meminta adanya gencatan senjata itu mengabaikan fakta bahwa Hamas telah melakukan tindakan teror dan masih menahan warga sipil."
Adapun Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, telah memperingatkan warga Gaza kini berisiko mengalami kelaparan.
Menurut Guterres, situasi di Gaza akan "menghancurkan total ketertiban masyarakat dan meningkatkan tekanan untuk bermigrasi ke Mesir."
Guterres telah meminta digelarnya rapat darurat dan mengajukan Pasal 99 Piagam PBB untuk pertama kalinya sejak tahun 1971.
Dalam Pasal 99, Sekjen PBB diizinkan untuk "membawa masalah apa pun yang menurutnya mungkin mengancam perdamaian dan keamanan internasional."
Baca juga: Pertempuran Hizbullah vs IDF Sengit di Lebanon Selatan, Permukiman Israel di Utara Kini Kosong
Di sisi lain, Dubes Israel untuk PBB, Giland Erdan, menegaskan stabilitas kawasan Timur Tengah hanya bisa dicapai jika Hamas dilenyapkan.
"Jadi, jalan yang tepat untuk memastikan perdamaian itu hanya melalui dukungan terhadap misi Israel, sama sekali bukan menyerukan gencatan senjata," kata Erdan kepada DK PBB.
"Israel berkomitmen melenyapkan Hamas demi satu alasan, yakni memastikan peristiwa mengerikan itu tak terulang lagi, dan jika Hamas tidak dihancurkan, peristiwa mengerikan seperti itu akan kembali terjadi," ujarnya menjelaskan.
Adapun Ziad Issa, kepala kebijakan kemanusiaan di lembaga amal ActionAid di Inggris, menyesalkan sikap Inggris yang mendukung gencatan senjata.
"Sangat sedih melihat Inggris melewatkan kesempatan penting untuk mendukung gencatan senjata permanen dan menyudahi penderitaan 2,3 juta warga Gaza," kata Issa.
"Karena operasional bantuan tak bisa lagi berarti di tempat mana pun di wilayah itu dan infrastruktur berada di ambang kehancuran, kini saatnya dunia beraksi."
Baca juga: Pasukan Khusus Israel Rontok Disergap Brigade Al-Qassam: Senjata Sampai Alat Komunikasi Direbut
(Tribunnews/Febri)